DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Marthinus, menyoroti persoalan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Benua Etam yang dinilainya sangat memprihatinkan.
Pasalnya, kondisi Lapas di Kaltim telah over kapasitas atau over crowded, dengan kondisi jumlah Narapidana yang lebih banyak dibandingkan dengan kuota ruang tahanan.
Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kaltim Tahun 2022, kapasitas hunian Lapas dan Rutan sebanyak 3.586 orang.
“Pada saat ini isi penghuni di Lapas se-wilayah Kaltim dan Utara sebanyak 12.850 orang. Berarti mengalami over kapasitas sebanyak 339 persen,†urainya.
Baca Juga :
- Legislator Kaltim dari PDIP Cari Celah Buat Perda Tambang
- Seleksi Calon Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Kaltim Dipertanyakan
Politisi PDI Perjuangan ini melanjutkan, sebagian besar kondisi Lapas dan Rutan terus melebihi probabilitas, serta persoalan tidak diinginkan semakin tidak terkendali.
“Jadi yang pertama adalah melebihi kapasitas penumpang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan, itu sudah melebih penumpang. Terus melebihi probabilitas, dan banyak terjadi persoalan yang tidak diinginkan,” kata Marthinus beberapa waktu lalu.
Marthinus yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Hulu kemudian menagih janji Gubernur Kaltim Isran Noor beberapa waktu lalu, yang akan mengadakan lahan Lapas atau Rutan yang baru.
“Saya minta tolong agar aspirasi ini direalisasikan oleh Gubernur Kaltim.†tandas Marthinus. (DETAKKaltim.Com)
Penulis : Lisa/Adv DPRD Kaltim
Editor  : Lukman