Kota Samarinda, 10 PPK Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitugan Suara

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Tiga hari pasca hari pencoblosan Pemilu 2019, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Samarinda telah melakukan rekapitulasi perhitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga hari ini, Sabtu (20/4/2019).

Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Najib mengatakan, hari ini ada 6 Kecamatan melakukan rekapitulasi perhitungan suara, yaitu Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara, Loa Janan Ilir, Palaran, Samarinda Seberang, dan Sungai Kunjang. Sehari sebelumnya 4 Kecamatan telah terlebih dahulu melakukan rekapitulasi perhitungan suara.

“Hingga hari ini sudah sepuluh Kecamatan telah melakukan rekapitulasi suara. Empat Kecamatan dari kemarin hingga malam hari ini masih juga berlangsung,” jelas Najib.

Keempat Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Ulu, Samarinda Kota, dan Kecamatan Sambutan.

Berdasarkan Tahapan Perhitungan Suara di PPK akan berlangsung hingga 2 Mei, jelas Najib. (LVL)

(Visited 9 times, 1 visits today)
KPU SamarindaPPK TPSSurat Suara
Comments (0)
Add Comment