Komisi II Minta Peresmian Pasar Rawa Indah Dikawal

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Komisi II DPRD Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang perihal peresmian Pasar Rawa Indah.

Ketua Komisi II DPRD Bontang meminta pengawalan pasar dilakukan dengan benar agar tak ada praktik Pungli saat pembagian lapak.

“Perlu menerapkan regulasi agar terhindar dari praktik pungutan liar (Pungli),” kata Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, Senin (10/2/2020).

Dikatakan Rustam, jumlah pedagang yang terdata ada sebanyak 1.022, sementara jumlah lapak di bangunan Pasar Rawa Indah terdapat 1.366. Sehingga masih ada sisa 200an petak lebih yang bisa diakomodir untuk pedagang baru, serta pedagang di Pasar Tanjung Limau.

“Kami carikan jalan supaya teman-teman pedagang dapat petak dan memberikan hak para pengguna jalan,” ujarnya.

Termasuk, lanjutnya, soal parkiran yang perlu dikelola oleh pihak ketiga.

Sementara itu, Kepala Diskop-UKMP Bontang Asdar Ibrahim mengatakan proses peresmian akan berlangsung dalam waktu dekat. Namun, masih ada tahapan yang harus dipersiapkan, termasuk melakukan komunikasi kepada Wali Kota Bontang.

“Waktunya belum ditentukan, karena kami akan sosialisasikan dan mengundang semua pihak yang bersangkutan,” ujarnya.

Terkait pembagian petak, Asdar akan mengacu pada kontrak yang dipegang oleh para pedagang. Namun proses blok-nya dibagi dengan cara diguncang. Sehingga para pedagang tak bisa memilih lapak sendiri. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Diskop UKMPDPRD BontangPasar Lapak
Comments (0)
Add Comment