Khawatir Cluster Pilkada, Anggota DPRD Samarinda Sorot Paslon

Puji : Paslon Kadang Masih Tak Menggunakan Masker
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Meski di tengah pandemi Covid-19, namun tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Samarinda terus berlanjut, sehingga timbul kekhawatiran akan lahirnya cluster Pilkada, mengingat  kesadaran  akan penerapan protokol kesehatan dinilai belum sepenuhnya  dijalankan  oleh masyarakat,  termasuk oleh para  pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Samarinda.

Padahal Pemkot Samarinda telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor  43 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Dissease (Covid-19).

Kondisi ini seperti yang dikatakan oleh Sri Puji Astuti, Ketua Komisi 4 Bidang Kesejahteraan Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, yang menyatakan  jika aturan telah diberlakukan, sekarang tinggal bagaimana aturan tersebut ditaati oleh masyarakat termasuk oleh para pasangan calon.

“Saya lihat aturan sudah jelas, sudah ada Perwali tapi apa bisa mencegah  kerumunan?  Kita disibukkan dengan promosi  3 M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dengan Hand Sanitizer) tapi pada kenyataannya semua Paslon sama saja (= melanggar protokol kesehatan),” papar politisi dari partai Demokrat  tersebut dengan nada sangsi.

Iapun mengatakan mengkritik semua Paslon, sudah jelas dan tahu dalam aturan jika pertemuan tidak boleh lebih dari 50 orang,  serta harus  menjalankan protokol kesehatan, tapi begitu di lapangan yang hadir membludak akhirnya tidak ada phisical distancing

“Padahal sudah ada Perwali, tapi Paslon kadang masih tak menggunakan masker, mereka seharusnya bisa memberikan contoh, “ katanya heran.

Baca juga : UMK 2021 Tak Jelas, DPRD Samarinda Berencana Audensi ke DPRD Kaltim

Puji melanjutkan,  jika ia menyayangkan  semua Paslon yang tak taati peraturan.

“Saya lihat ketiga  Paslon baik lewat  TV maupun di  Medsos, tidak menggunakan masker, bernyanyi dan berjoget. Kalau sudah begitu bagaimana bisa jaga jarak,  sedangkan  makan di saat pandemi saja ada aturanya  yakni makan di rumah,“ bebernya lagi.

Puji yang saat sesi foto menolak untuk melepaskan maskernya  sebagai tanda taat akan Perwali  Nomor 43 tersebut. Memberikan solusi bagi menghindari cluster Pilkada, yakni aturan Perwali harus ditegakkkan.

“Aturan pencegahan Corona ini harus berlaku tidak pandang bulu, karena semua  punya  hak dan kewajiban yang sama,“ pungkasnya.  (DK.Com)

Penulis : @my

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Cluster PilkadaDPRD.SamarindaProtokol Kesehatan
Comments (0)
Add Comment