Kepala BLH PPU : Setiap Kegiatan Ada Dampaknya

DETAKKaltim.Com, PPU : Terkait Keluhan warga Desa Bukit Subur Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur,  yang harus menerima “kiriman” material kayu yang diduga berasal dari limbah PT Belantara Subur setiap musim hujan ditanggapi Badan Lingkungan Hidup (BLH).

“Setiap kegiatan mempunyai dampak yang positif dan negatif,” sebut Himawan, Kepala BLH PPU, kepada Wartawan DETAKKaltim.Com di kantornya, Kamis (17/11/2016).

Dijelaskan Himawan, setiap perusahaan itu mempunyai izin Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL), tergantung dari besar kecil volume usahanya.

“Kalau besar, bisa izin AMDALnya dari pusat,” imbuhnya.

Sebelumnya, diberitakan warga desa tersebut mengeluh karena setiap kali hujan terjadi banjir begitu cepat akibat  meluapnya Sungai Riko, hal ini tidak seperti biasanya.

Berita terkait : Tidak Seperti Biasanya, Banjir Sungai Riko Ancam Dua Jembatan

Menurut Lukman, Ketua RT 02 Desa Bukti Subur, perubahan ini diduga ada kaitannya dengan aktivitas PT Belantara Subur yang melakukan pemanenan kayu tanaman industri, sehingga membuat resapan air berkurang.

Celakanya, setiap banjir menurut Lukman, bukan saja mengakibatkan meluapnya air di Sungai Riko, tapi material kayu menjadi keluhan petani. Pasalnya 2 jembatan yang menghubungkan ke lahan perkebunan mereka, berpotensi ambruk akibat dihantam tumpukan kayu yang hanyut. (Amran)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Belantara SuburBLH PPUDetak Kaltim
Comments (0)
Add Comment