Kapolresta Samarinda Tanggapi Dugaan Tindakan Represif Terhadap Jurnalis

Kombes Arif : Tidak Ada Maksud Mengintimidasi
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Adanya dugaan tindakan represif terhadap 5 pewarta di Samarinda yang terjadi di depan Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (8/10/2020) malam direspon petinggi Polresta Samarinda, Jum’at (9/10/2020).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman yang ditemui langsung oleh para awak media mengatakan, tidak ada maksud anggotanya untuk mengintimidasi apa lagi menginjak-injak. Karena situasinya saat itu gelap, namun ia akan mencari tahu pelakunya.

Berdasarakan laporan anak buahnya, Kapolresta mengatakan tidak ada yang melakukan pemukulan itu. Kalaupun ada pemukulan itu, ia minta korban untuk menemuinya. Ia ingin melihatnya secara langsung apakah memang terkena pukulan.

“Saya mau lihat langsung apakah betul mereka kena pukul atau bagaimana, kita harus melihat langsung jangan sampai mengada ada. Terlepas itu kami sebagai manusia biasa, tentunya meminta maaf apa bila ada tindakan kami yang di luar kemanusiaaan ataupun di luar garis tugas pokok kami,” ucap Kombes Pol Arif Budiman.

Berita terkait : PWI Kaltim Kecam Tindakan Represif Oknum Kepolisian Kepada Jurnalis

Terpisah, menangggapi peristiwa tersebut Ketua IJTI Kaltim Amir Hamzah menyampaikan turut prihatin dengan adanya insiden tersebut. Ia berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir terjadi terhadap pewarta yang sedang menjalankan tugas di lapangan.

“Saya turut prihatin atas apa yang terjadi pada teman – teman, tentunya persoalan ini harus diselesaikan secara tuntas. Langkah selajutnya kita serahkan kepada korban, namun saya berharap insiden ini menjadi yang pertama dan terakhir,” tegas Amir Hamzah kepada DETAKKaltim.Com. (DK.Com)

Penulis : Mashardianysah

Editor : Lukman

(Visited 16 times, 1 visits today)
IJTI MediaJurnalis RepresifKapolresta Samarinda
Comments (0)
Add Comment