Insentif Nakes Covid-19 di Kutim 9 Bulan Belum Cair

Kadis Kesehatan Berdalih Masalah Administrasi

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim, keluhkan insentif penanganan Covid-19 yang tak kunjung dibayarkan. Bahkan total sudah 9 bulan, insentif tersebut tertunggak.

Fitri (bukan nama sebenarnya), salah seorang perawat RSUD mengaku jika dia dan para Nakes di ruang isolasi Covid-19, terakhir mendapatkan insentif pada Agustus 2020 lalu.

“Terakhir kita dapat insentif itu Agustus 2020 yang dibayarkan pada bulan September. Untuk September sampai Mei 2021 belum dibayar sama sekali, berarti sudah 9 bulan,” ujarnya kepada DETAKKaltim.Com, Kamis (20/5/2021).

Menindaklanjuti hal ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutimpun melakukan audiensi ke Bupati serta Dinas Kesehatan yang dihadiri Kepala Dinkes Kutim dr Bahrani Hasanal.

Ketua IDI Kutim dr Agung Wiratmoko SpOG mempertanyakannya dalam rapat tersebut, terkait insentif Nakes yang melayani pasien Covid-19 yang belum terbayar sampai sekarang.

Berdasarkan laporannya, insentif Nakes belum terbayar sejak Agustus–Desember 2020.

Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani Hasanal membenarkan adanya insentif yang belum sepenuhnya tersalur kepada Nakes. Ia mengatakan, ada beberapa kendala administrasi yang menyebabkan terhambatnya pencairan insentif.

“Sebelumnya itu, dari fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diverifikasi, terus diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk diverifikasi lagi,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil rekapitulasi di Dinkes diserahkan ke BPKAD Kutim dan langsung dicairkan ke rekening Nakes.

sejak September 2020, terjadi perubahan mekanisme dalam pencairan insentif yang sebelumnya menggunakan sistem offline, lalu menjadi online.

Perubahan mekanisme tersebut merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2539/2020, tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian.

“Mekanisme pengajuan insentifnya menggunakan aplikasi verifikasi online, yang sudah ditetapkan dari pusat,” tuturnya.

Kendala tersebut yang menyebabkan adanya keterlambatan pencairan insentif bagi Nakes, yang berada di wilayah yang sulit terjangkau sinyal.

Namun, Bahrani Hasanal memastikan insentif tersebut sedang diproses.

“Semoga insentif para Nakes ini bisa segera dibayarkan dalam waktu dekat.” tutupnya. (DK.Com)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 20 times, 1 visits today)
Bupati KutimDiskes KutimIDI KutimInsentif NakesNakes Covid-19
Comments (0)
Add Comment