FAM Tuntut DPRD Kaltim Percepat Hak Interpelasi

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Usulan Hak Interpelasi anggota DPRD Kalimantan Timur yang akan di ajukan kepada Gubernur Isran Noor terkait polemik Sekprov Kaltim definitif Abdullah Sani, dianggap lamban oleh sejumlah aktifis mahasiswa di Samarinda yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kaltim, Senin (18/11/2019).

DPRD Kaltim.

Tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) yang dipimpin Akhmadi, sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD. Tujuan aksi dikatakan, sebagai tuntutan kepada DPRD Kaltim untuk mempercepat Hak Interpelasi yang ditujukan kepada Gubernur Kaltim.

“Kami meminta percepatan Hak Interpelasi anggota Dewan ini, jangan sampai itu lagi lagi cuma jadi wacana semata,” tutur Akmadi.

Dalam orasinya Akhmadi juga menyampaikan bahwa anggota Dewan harus tegas.

“Kami selalu mengikuti perkembangan tentang Interpelasi ini, anggota Dewan juga punya wewenang kan. Masa hal begini di undur-undur,” paparnya mengecam.

Penegasan ini selanjutnya disampaikan saat massa aksi diperbolehkan untuk masuk bermediasi dengan anggota Dewan.

“Kami menuntut percepatan Hak Interpelasi, jangan sampai ini hanya sebatas angin lalu hilang,” tutur pimpinan FAM Kaltim ini.

Ananda Moeis yang menemui massa mengatakan, bahwa pembahasan Hak Interpelasi sudah dijadwalkan.

“Jadi ini bukan dibatalkan. Tapi diundur. Ini juga sudah di jadwalkan di rapat pimpinan,” terang Nanda. (DK.Com)

Penulis : Nina

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
DPRD GubernurFAM SekprovHak Interpelasi
Comments (0)
Add Comment