DPRD Kaltim Nilai Ketidaksesuaian Anggaran Pemeliharaan dan Ruas Jalan

Sutomo : Ruas Jalan 850 Km Biaya Pemeliharan Rp30 Milyar Tiap Tahun

Anggota Komisi 2 Sutomo Jabir. (foto : Az)

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Satuan Kerja II Wilayah Provinsi Kaltim, kini sedang meningkatkan kemantapan ruas jalan poros di kawasan Utara Benua Etam. Program perbaikan ini telah dianggarkan mencapai ratusan miliar, melalui program Multi Years Contrac (MYC) 2021 – 2023.

Anggaran infrastruktur jalan sebesar itu, nantinya dipergunakan untuk beberapa kegiatan. Seperti peningkatan jalan, pelebaran jalan menambah lajur, pelebaran jalan menuju standar, rehabilitasi atau rekonstruksi jalan, dan pemeliharaan rutin jalan.

Perbaikan jalan di kawasan Utara Kaltim ini dilakukan dikarenakan sekitar 25 persen ruas jalan poros kini mengalami kerusakan. Sehingga diperlukan penanganan mendesak, melalui preservasi dan peningkatan kualitas untuk mengembalikan kualitas layanan jalan.

Kepala Satuan Kerja (Satker) 2 BBPJN Wilayah II Provinsi Kaltim Andre Sahat Tua Sirait mengatakan, dari hasil survei timnya di lapangan pada semester dua 2020 lalu. Setidaknya terdapat 198,82 Kilometer jalan poros yang dalam keadaan rusak, atau tidak mantap.

Terdiri dari 155,96 Kilometer dengan kondisi rusak ringan dan 42.86 Kilometer dalam keadaan rusak berat yang berlokasi dari ruas jalan simpang 3 Lempake, Samarinda – simpang 3 Sambera – Santan, hingga akses Pelabuhan Maloy.

Ratusan Kilometer jalan rusak tersebut kini telah mendapatkan program perbaikan jalan melalui MYC tahun anggaran 2021 – 2023.

“Untuk target penandatanganan kontraknya akan dilangsungkan pada Mei 2021 ini,” ungkapnya kepada DETAKKaltim.Com, Selasa (20/4/2021).

Lebih detail Andre menyampaikan terkait penyerapan anggaran, untuk perbaikan jalan dari simpang 3 Lempake – simpang 3 Sambera – Santan, dianggarkan sebesar Rp283 Milyar. Dengan pagu tahun 2021 sebesar Rp36 Milyar.

Sedangkan untuk perbaikan jalan akses Pelabuhan Maloy dianggarkan sebesar Rp95 Milyar, dengan pagu tahun 2021 sebesar Rp40 Milyar.

Terkini, Andre menyampaikan, dari total panjang 801.31 Kilometer ruas jalan poros yang menjadi tanggung jawab Satker BBPJN Wilayah II Provinsi Kaltim. Kini jalan poros yang mengalami kerusakan mencapai 25,25 persen, sedangkan jalan poros dengan kondisi baik 74,75 persen.

Pada tahun anggaran 2021 ini Satker BBPJN Wilayah II Provinsi Kaltim telah mendapatkan alokasi dana untuk 22 paket kegiatan, sebesar Rp474 Milyar. Dari total paket kegiatan, baru 20 paket yang telah terkontrak.

“Dengan nilai kegiatan sebesar Rp398 Milyar. Sedangkan sisa paket senilai Rp76 Milyar kini masih dalam proses tender,” bebernya.

Mengenai kerusakan jalan terparah, lanjut Andre, saat ini berada di daerah Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Terkait penanganannya, kini telah masuk ke ke dalam program paket Preservasi Jalan Simpang 3 Lempake, Simpang 3 Sambera dan Santan yang telah masuk di dalam skema kontrak MYC.

Direncanakan tanda tangan kontrak akan dilakukan di Mei mendatang. Oleh karenanya, kerusakan pada Tanah Datar tersebut ditargetkan dapat tuntas pada akhir bulan Desember tahun 2021.

“Kerusakan jalan pada daerah Tanah Datar dan jalur poros sepanjang ruas Samarinda – Santan telah masuk ke dalam program penanganan paket Preservasi Jalan dari simpang tiga Lempake, simpang tiga Sambera dan Santan dengan skema kontrak MYC yang saat ini masih dalam proses tender,” ucapnya lebih lanjut.

Andre menjelaskan terkait lamanya penanganan. Disampaikannya, perbaikan permanen dilakukan melalui paket kontraktual yang saat masih dalam proses tender. Dikarenakan program perbaikan jalan ini merupakan kontrak MYC dan nilai pagu di atas Rp100 Milyar, sehingga penetapan pemenang tender harus diputuskan secara langsung oleh Menteri PUPR.

“Sehingga dibutuhkan tambahan waktu dibandingkan dengan tender pada umumnya, yang penetapan pemenang cukup oleh Pokja saja,” jelasnya.

Namun demikian, BBPJN Wilayah II Provinsi Kaltim tetap melakukan perbaikan sementara. Guna menjaga fungsional jalan melalui program pemeliharaan rutin transisi sepanjang 51 Kilometer.

“Untuk anggarannya sebesar RP1,3 Milyar. Sambil menunggu proses tender selesai dan penandatanganan kontrak,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Andre juga mengungkapkan penyebab utama jalan poros sangat mudah mengalami kerusakan. Selain diakibatkan alih fungsi lahan di sisi kiri dan kanan badan jalan yang mengabaikan AMDAL, juga pengendalian air yang tidak maksimal, hingga mengakibatkan banjir sehingga air tergenang di atas badan jalan.

Juga diperparah lagi dengan padatnya lalu lintas berat yang melintasi di ruas jalan poros tersebut, divantaranya seperti truk bermuatan Batubara dan Truk Tangki CPO Sawit yang memiliki beban muatan melebihi ijin atau overload.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar Akhmed Reza Fachlevi mengomentari lambannya penanganan perbaikan jalan poros di kawasan Tanah Datar. Menurutnya, memang dari Pemprov Kaltim saat ini hanya dapat mendorong untuk lekas dilakukan penanganan yang masih dalam proses lelang.

Namun, proses yang lambat justru membuat masyarakat kian mengeluh. Ditambah, jalur tersebut merupakan jalur lalu lintas ekonomi. Pastinya akan menghambat berputarnya perekonomian masyarakat.

“Pemprov kalau ada dana force majeure (keadaan terdesak), sekiranya bisa saja digunakan terlebih dahulu,” kata Reza.

Ini dilakukan, kata dia, karena mengharap pembangunan dapat dengan cepat pelaksanaannya serta mengatasi permasalahan kondisi jalan yang ada. Jalan tersebut, sangat ditunggu dan dibutuhkan oleh masyarakat.

Menurutnya, jalur tersebut menghubungkan beberapa Kabupaten/Kota yang digunakan sebagai jalur lalu lintas perekonomian. Artinya, jalan tersebut memang dibutuhkan untuk akses perekonomian agar meningkat.

Kondisi di sekitar Tanah Datar, kata Reza lebih lanjut, memang banyak kendaraan alat berat melebihi batas muatan yang melintas. Sehingga memperparah kondisi jalan. Oleh sebab itu, apabila ke depan diperbaiki, maka agar tidak terulang kembali kejadian seperti saat ini, aparat penegak hukum juga dapat menindak dengan tegas apabila terdapat pelanggaran.

“Pengawasan teknis juga diperlukan, agar kejadian serupa tidak terulang,” imbuhnya.

Mengingat, banyak jalanan negara yang tidak terawat kondisinya. Reza berharap ke depannya Pemprov Kaltim dapat berinovasi untuk menjemput anggaran yang ada di Pemerintah Pusat.

“Pemprov bisa jemput bola, untuk anggaran infrastruktur yang ada.” pungkasnya.

Anggota Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Sutomo Jabir menilai adanya ketidak sesuaian, antara anggaran pemeliharaan jalan dengan jumlah ruas jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltim.

Ia mengatakan, Kaltim memiliki ruas jalan sekitar 850 Kilometer. Sementara pemerintah hanya menyiapkan sekitar Rp30 Milyar setiap tahun untuk pemeliharaan. Hal tersebut diketahui saat Pansus LKPJ melakukan uji petik Wilayah III, yang berlangsung di Sangata, Kutai Timur.

“Yang hadir Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan Wilayah 3, dan beberapa PPK kegiatan jalan yang dikerjakan Provinsi tahun 2020 baik di Berau maupun Kutim,” ungkap Sutomo Jabir melalui pesan tertulisnya, Selasa (20/4/2021).

Lanjut Jabir, untuk anggota Pansus LKPj yang hadir, yakni Agil Suwarno dari Fraksi PDIP, Harun Ar Rasyid dari Fraksi PKS serta Sutomo Jabir dari Fraksi PKB.

Jabir berharap agar pemerintah dapat menggunakan anggaran, serta dapat menyiapkan yang mumpuni guna mengantisipasi kerusakan dan perbaikan jalan Provinsi.

“Berkaca pada LKPj Gubernur tahun 2020, kita berharap agar pemerintah dapat menyiapkan dan memaksimalkan anggaran. Sehingga jalan Provinsi dapat dipelihara dengan baik, serta peningkatan jalan Provinsi yang layak.” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Adt

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
BBJN Satkerdprd kaltimGubernur KaltimPansus LKPJRuas Jalan
Comments (0)
Add Comment