Diduga Sarang Narkoba, Petugas Gabungan Bongkar Bangunan di Pasar Segiri

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, POLRI, BNN dan Satpol PP membongkar tempat yang diduga sebagai sarang Narkoba yang terletak di Pasar Segiri Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (15/12/2016).

Selain membongkar tempat tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya alat hisap, berupa Bong dan plastik yang diduga sebagai pembungkus Narkoba.

Seorang tersangka diamankan petugas gabungan. (Gladis)

Selain sebagai tempat transaksi Narkoba, tempat ini juga disinyalir sebagai tempat perjudian. Itu terbukti dengan ditemukannya barang bukti berupa Domino dan Meja Billiard di dalam bangunan tersebut.

Kasi pengejaran dan Penindakan BNNP Kaltim Kompol Muhammad Daud mengatakan, selain sebagai tempat transaksi Narkoba dan tempat perjudian, bangunan tersebut juga ternyata merupakan bangunan liar yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“‘Tempat ini kerap digunakan sebagai pusat transaksi Narkoba dan perjudian, setelah kami cek ternyata tempat ini tidak memiliki IMB,” ujar Kompol Muhammad Daud di lokasi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 5 orang yang positif mengkonsumsi Narkoba. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan memiliki barang terlarang tersebut saat dilakukan penggerebekan.

“Ada 30 orang yang kami tes urinenya, lima orang positif dan satu orang kami tetapkan sebagai tersangka karena yang bersangkutan kedapatan menyimpan dan memiliki barang haram tersebut,” tambahnya.

Saat ini petugas masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data-data terkait tempat-tempat yang diduga sebagai pusat transaksi Narkoba, hal tersebut dilakukan agar bisa menanggulangi peredaran Narkoba yang kian marak terjadi di Kota Samarinda. (Gladis)

 

(Visited 23 times, 1 visits today)
Bongkar BangunanPetugas GabunganSarang Narkoba
Comments (0)
Add Comment