Demi Selamatkan Anak Bangsa, DPRD Kutim Belajar ke BNNP Kaltara

Agusriansyah Ungkap Alasan Memilih BNNP Kaltara

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Pansus Penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba DPRD Kutim, beberapa hari lalu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara).

Kunker yang dilakukan Tim Pansus dalam rangka pendalaman Raperda Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Pada kunjungannya itu, mereka saling tukar pendapat terkait penanganan dan juga perkembangan Narkotika di daerah masing-masing, dan membahas terkait Perda Narkotika.

“Tujuannya menyelamatkan anak bangsa dari pada penyalahgunaan Narkotika yang ada di daerah masing-masing, khususnya wilayah Kutim,” ujar Agusriansyah Ridwan yang juga menjabat sebagai  Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim, Selasa (20/4/2021).

Ketua Pansus Agusriansyah Ridwan membeberkan mengapa memilih Kaltara menjadi tempat kunjungannya, hal tersebut didasari karena Kaltara sudah memiliki Perda Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lain (NAPZA). Selain itu Kaltara juga merupakan jalur pintu pertama masuknya barang haram tersebut.

“Pengiriman NAPZA dimulai dari Tawau, Malaysia, melalui jalur darat maupun laut menuju ke Nunukan dan Tarakan. Kemudian penyelundupan melalui jalur darat yang bermuara di Nunukan. Kemudian diteruskan menuju Tanjung Selor hingga masuk ke wilayah Kutim bahkan Samarinda. Seperti itu biasa alur pengedaran yang sering disampaikan pihak Kepolisiaan saat pengungkapan,” papar Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kepada DETAKKaltim.Com.

Ia berharap dengan Raperda yang telah disusun tersebut, dapat memaksimalkan penyempurnaan agar ke depannya dapat berlaku secara berkelanjutan dan akuntabel

“Semoga dengan Kunker ini menjadi inspirasi untuk menjadi bahasan di Kutai Timur, terkait pemberantasan Narkoba dan barang haram lainnya.” pungkasnya. (DK.Com)

 Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
BNNP KaltaraDPRD KutimNAPZA Narkoba
Comments (0)
Add Comment