Cegah Penyebaran Virus Corona, Anggota DPRD Bontang Laksanakan WFH

DETAKKaltim.Com, BOTANG : Mulai tanggal 23 Maret 2020, seluruh anggota DPRD Bontang melaksanakan work from home (WFH) alias bekerja dari rumah.

Kebijakan itu disesuaikan dengan Surat Edaran Wali Kota Bontang tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil, dan Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Dimana, seluruh anggota DPRD Bontang juga menerapkan hal yang sama dengan Pemkot Bontang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Bontang Lukman. Dikatakannya, sejak Senin (23/3/2020) seluruh anggota DPRD Bontang yang berjumlah 25 orang melakukan Work From Home. Sama halnya dengan seluruh PNS dan tenaga kontrak daerah (TKD) yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD Bontang (Setwan).

“Iya mulai bekerja dari rumah, sama seperti kami sebagai PNS dan TKD Pemkot Bontang,” jelas Lukman saat dihubungi melalui whatsApp, Senin (23/3/2020).

Karena menerapkan bekerja dari rumah dengan tujuan pencegahan penyebaran Virus Corona, maka tidak ada jadwal anggota DPRD Bontang yang keluar daerah, pun para PNS dan TKD. Selain itu, Lukman juga menyebut pegawai di Setwan diminta untuk tetap di rumah alias tidak berkeliaran. Melakukan social distancing, dan menjaga kebersihan diri, keluarga dan lingkungan.

“Kami tetap mengimbau agar melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di rumahnya masing-masing,” ujarnya.

Diharapkan, dengan penerapan Work From Home ini, seluruh anggota DPRD dan pegawai di lingkungan Setwan bisa mencegah penyebaran Covid-19 di Bontang. Setidaknya, bisa membantu tenaga medis agar tidak kewalahan dengan banyaknya pasien.

“Mari bersama-sama lawan Virus Covid-19 dengan jaga kebersihan diri, dan tidak berkumpul atau menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Anggota DPRDSekwan BontangWFH PNS
Comments (0)
Add Comment