Buron Kasus Alkes RSUD AWS Samarinda Tertangkap di Jakarta

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kejaksaan Negeri Samarinda melalui tim Pidana Khusus (Pidsus) berangkat ke Jakarta beberapa hari lalu, keberangkatannya ke ibu kota dalam rangka memburu buronan terpidana kasus korupsi alat kesehatan (Alkes) RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

Informasi yang diperoleh di Kejari Samarinda, terpidana Abdul Jamal Balfas ditangkap di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Timur, Minggu (21/5/2017) sekitar Pukul 12:00 Wib, tanpa perlawanan.

“Balfas kami tangkap setelah tim Kejaksaan terus melacak keberadaannya yang kerap berpindah-pindah tempat,” sebut Kajari Retno kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, Minggu ( 21/5/2017) malam.

Menurut Retno, terpidana Balfas usai dieksekusi tim Pidsus Kejari Samarinda dibantu pihak Kejari DKI dan Kepolisian setempat langsung diterbangkan ke Samarinda, untuk menjalani hukuman penjara selama 6 tahun.

Hingga berita ini turunkan, Abdul Jamal Balfas diketahui sebagai Direktur PT Poros Timur Utama masih dalam perjalanan menuju Samarinda. (ib)

 

(Visited 34 times, 1 visits today)
AWS SamarindaBuron DitangkapKasus Alkes
Comments (0)
Add Comment