BUMDes Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Loa Kulu

Melalui BUMDes Pendapatan Desa Capai Milyaran Rupiah

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan usaha Desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.

Pembentukan Bumdes ditetapkan dengan Peraturan Desa. Untuk itu sesuai dengan kebijakan dari pemerintah bagi memberdayakan masyarakat Desa agar bisa berkembang taraf ekonominya, maka Desa-Desa di Kaltim telah memiliki BUMDes. Seperti BUMDes di Kecamatan Loa Kulu, Kukar, yang memiliki pendapatan hingga Rp8 Milyar.

Hal ini dijelaskan M Syirajudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim, kala ditemui di ruangannya, Senin (6/6/2022).

“Untuk pemberdayaan masyarakat, keterlibatan mereka memanfaatkan Perusahaan Tambang Batubara dan Sawit di daerah Loa Kulu. Yakni dengan kerja sama mengambil usaha laundry  di perusahaan,  serta pengisian bahan bakar minyak untuk angkutan tambang,” terang Syirajudin memberikan contoh upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim bagi Pemberdayaan Desa.

“Itu pemasukan yang luar biasa, termasuk untuk angkutan. Sehingga untuk satu  tahun, bisa menghasilkan 8 Milyar Pendapatan Asli Desa. Ini luar biasa ” sambungnya takjub.

Syirajudin mencontohkan lagi. Seperti BUMDes di Muara Badak, ada potensi sumber daya alam yang berlimpah dari limbah Sawit.

Baca Juga :

“Limbah Sawit, yang jatuh, mereka memanfaatkanya menjadi Lidi. Sehingga untuk meningkatkan ekonomi warga Desa, mereka ada satu wadah, para ibu yang melaksanakan kegiatan dari limbah tersebut mereka raut, untuk menjadi Lidi,“ jelasnya lagi.

Luar biasa permintaannya cukup tinggi, kata Syirajudin lebih lanjut, masyarakat Desa betul-betul di berdayakan. Kerja sama dengan eksportir untuk menjual produk-produk Lidi hasil limbah, menjadi kegiatan masyarakat di BUMDes.

“Di Desa miliki  LKD  (Lembaga Ketahanan Desa) yang di dalamnya ada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), untuk menyerap aspirasi Masyarakat Desa. Misal kebutuhan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Desa, karena Desa juga miliki RJPMDes (Rencana  Jangka Pendek  Menengah Desa), yakni Anggaran Belanja Desa Satu Tahun, jadi masyarakat di sana di berdayakan,“  beber Syirajudin.

Termasuk kegiatan dari Pemerintah Pusat yakni program air bersih dan sanitasi, di mana masyarakat Desa, ungkap Syirajudin, juga turut diberdayakan dalam rangka mengelola Air bersih dan sanitasi lingkungan.

“Ada total 841 Desa di Katim dan hampir 370 Desa yang sudah terdaftar BUMDesnya, yang  tersebar di 7 Kabupaten. Dengan adanya BUMDes  membangkitkan ekonomi Desa, menjadi mata pencaharian luar biasa bagi masyarakat setempat.“ pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : @my

Editor   : Lukman

(Visited 12 times, 1 visits today)
#DETAKKaltim.ComBUMDes KaltimSyirajudin KadisSyirajudin PMPD
Comments (0)
Add Comment