Dituding Merusak Hutan Mangrove, Ini Penjelasan Pimpinan PT SKJ

Rusli : Kami Justru Komitmen Menjaga Kawasan Konservasi

DETAKKaltim.Com, BERAU : Keberadaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ) di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, diisukan merusak Hutan Mangrove di Pesisir Pantai Laut Tanjung Batu.

Sekat Pembatas Api di antara Tanaman Mangrove di sepanjang pinggiran Laut Tanjung Batu. (foto : ib)

Isu tersebut santer dibicarakan, sehingga membuat Perusahaan Perkebunan Sawit yang telah beroperasi sejak tahun 2009 ini seakan tersudutkan.

Kunjungan Jurnalistik Wartawan DETAKKaltim.Com dalam rangka mencari tahu sejauh mana kebenaran rusaknya Hutan Mangrove tersebut sebagaimana yang telah diisukan, ternyata dari pantauan langsung di lapangan, menemukan fakta Hutan Mangrove yang diisukan rusak itu tidak sepenuhnya benar.

Di lokasi Perkebunan PT SKJ yang luasan HGU-nya mencapai 7.125,44 Hektar dan di dalamnya terdapat areal kawasan konservasi seluas 1,337,8 Hektar justru terawat dan terjaga dengan baik.

Nah, Hutan Mangrove yang diisukan mengalami kerusakan ini berada di dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SKJ, dimana Perusahaan Perkebunan Sawit ini tengah mengerjakan pembuatan jalur Sekat Pembatas Api, untuk pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan.

Lokasi Program Revegetasi PT.SKJ. (foto : ib)

Nampak di lokasi itu Sekat Pembatas Api telah terbentuk, di antara Tanaman Mangrove di sepanjang pinggiran Laut Tanjung Batu.

Di tempat tersebut juga terlihat beberapa warga setempat yang sedang bekerja, melakukan penanaman Pohon Mangrove.

Dari warga ini diperoleh keterangan bahwa mereka melakukan penanaman Pohon Mangrove sebanyak 2 ribu pohon.

“Penanaman Mangrove ini sebanyak 2 ribu pohon, dan ini diberikan PT SKJ,” ujar Basri yang mengaku dari LSM Lingkungan kepada DETAKKaltim.Com, Kamis (8/4/2021).

Disinggung soal adanya isu rusaknya Mangrove akibat adanya pembuatan Sekat Pembatas Api, Basri menanggapinya dengan santai. Menurutnya, isu itu tidak sepenuhnya benar. Fakta di lapangan kerusakan Hutan Mangrove, tidak separah yang diisukan di luar sana.

Hal ini masih dalam batas toleransi, karena kerusakannya tidak terlalu parah dan bukan sengaja dilakukan.

“Apa yang kita lihat memang terkesan seperti pengrusakan, tapi faktanya tidak begitu. Ini tidak semuanya Mangrove,” sebut Basri.

Basri lalu menceritakan, ia diminta mengerjakan penanaman Mangrove. Bagian dari sanksi yang telah diberikan Badan Lingkungan Hidup (BLH) kepada pihak perusahaan akibat kelalaiannya.

Kendati demikian, Basri mengaku salut kepada PT SKJ yang cepat respon dan bertanggungjawab atas kelalaiannya itu.

Rusli Anwar selaku Technical Advisor PT SKJ ketika ditemui DETAKKaltim.Com di kantornya memberikan penjelasan, terkait isu kerusakan Mangrove tersebut.

Rusli mengakui adanya kelalaian  pihaknya saat melakukan pembuatan Sekat Pembatas Api, sehingga waktu membersihkan lokasi tersebut secara tidak sengaja menyenggol Mangrove.

Menurutnya, apa yang dilihat di lokasi itu merupakan program pembersihan Kebun di daerah perbatasan. Lokasi Kebun itu memang sengaja dibersihkan dari tumpukan tumbuhan kering dan liar.

“Jadi di sana tidak semuanya ada Mangrove, tujuan kita hanya untuk membersihkan,” terang Rusli.

Diapun menipis adanya unsur kesengajaan melakukan pengerusakan, apalagi membuka Lahan Mangrove untuk dijadikan Lahan Perkebunan Sawit.

“Tidak ada niat kami membuka Lahan Mangrove menjadi Perkebunan Sawit,” tegas Rusli.

Dia juga menjelaskan masyarakat perlu mengetahui, bahwa tidak ada Pohon Sawit  yang bisa hidup di air asin.

“Kami justru komitmen menjaga kawasan konservasi seluas 1,300 Hektar yang masuk dalam kawasan HGU PT SKJ,” jelas Rusli.

Lebih lanjut pimpinan PT SKJ ini mengatakan, terhadap kelalaian yang tidak disengaja itu pihaknya sudah menerima arahan dan sanksi dari BLH, yaitu dengan melakukan penanaman kembali. Pekerjaan penanaman Mangrove ini kita serahkan kepada pihak Ketiga.

Selama ini, memang pihak perusahaan dalam menjalankan pengawasan dan penanaman Mangrove selalu melibatkan pihak Ketiga.

Rusli mengaku, puluhan hektar spot-spot penanaman Mangrove sudah dilakukan PT SKJ di kawasan konservasi.

“Buktinya boleh dilihat langsung di lapangan.” tandasnya.(DK.Com)

Penulis : ib

Editor   : Lukman

(Visited 150 times, 1 visits today)
Hutan MangroveKawasan KonservasiPerusahaan SawitSKJ Berau
Comments (0)
Add Comment