Fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD Tahun 2023

Fraksi KIR Minta Pemerintah Konsisten dengan RPJMD

0 29

DETAKKaltim.Com, SANGATTA: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2023, Kamis (13/6/2024).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutim Sudirman Latief.

Pandangan umum tersebut dibacakan Fraksi Golkar, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), Fraksi PPP, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Demokrat.

Pandangan Umum Fraksi Golkar dibacakan Maswar Mansyur. Ia menyebut tahapan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini merupakan perintah Undang-Undang sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 320 (1).

“Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sehingga laporan kinerja pengelolaaan Keuangan Daerah yang tertuang dalam rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah diaudit oleh BPK RI,” ungkapnya.

Baca Juga:

Ia juga menyebut, Raperda ini merupakan laporan kinerja Pemkab dalam mengelola Keuangan Daerah. Laporan ini menjadi tolok ukur keberhasilan Pemkab terhadap efektifitas dan efesiensi keuangan daerah, dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, tolok ukur kemampuan daerah dalam merealisasikan pendapatan daerah, serta efektifitas dan efesiensi dalam realisasi Belanja Daerah.

Pada penyajian laporan realisasi Tahun Anggaran 2023 terdiri dari realisasi pendapatan daerah sebesar Rp8,59 Trilyun dilaksanakan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami Fraksi Golkar meminta agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dapat segera diaksanakan dan dibahas mengingat jangka waktu pembahasan paling lambat Juni ini,” pintanya.

Di tempat yang sama, Fraksi PPP melalui Fitriyani menegaskan bahwa pembangunan memang perlu keterpaduan dan sinkronisasi yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif, hal ini sebagai upaya penyatuan kebijakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim, serta masalah-masalah dan tantangan umum yang harus dipecahkan.

Tentunya juga, lanjutnya, lembaga legislatif harus tetap menjaga marwah sebagai lembaga pengontrol atau pengawas jalannya kebijakan eksekutif, agar pembangunan menguntungkan masyarakat dari semua lapisan.

“Harapan dari fraksi kami dan seluruh Anggota DPRD Kutai Timur, agar semua proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tidak akan mengakibatkan tertundanya realisasi janji visi misi politik saudara Bupati dan Wakil Bupati, yang tercantum dalam RPJMD 2023-2026. Semoga bisa menjadi masukan atau saran yang terbaik bagi semua pihak dalam sebuah konstruksi kebijakan,” tutur Fitri, sapaan karibnya.

Adapun, Pandangan Umum dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) oleh Sobirin Bagus. Dia berharap beberapa hal yang sudah dicapai dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 agar lebih ditingkatkan lagi, hingga ke depannya dengan membuat target pencapaian yang maksimal serta menggali secara kreatif dan inovatif sumber-sumber pendapatan alternatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada, secara efektif dan efisien yang berdasarkan pada kultur budaya kearifan lokal dan keberpihakan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak.

“Berkenaan dengan pencapaian pengelolaan belanja daerah, kami mengharapkan agar ke depannya pemerintah tetap konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan pada penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat, dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pembahasan ini akan berlanjut dengan agenda jawaban Bupati atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur Tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2023. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 19 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!