Ketua DPRD Kutim Wajibkan Komsumsi Air Minum Kemasan Produk Lokal

Berharap Bupati Kutim Buat Perbup

0 41

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kutai Timur (Kutim) Joni menghadiri acara Groundbreaking, Pembangunan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim, yang digelar di Jalan Poros Kabo, Sangatta, Jum’at (31/5/2024).

Joni menyampaikan harapannya agar pembangunan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat selesai tepat waktu. Harapan ini ia sampaikan usai menghadiri acara groundbreaking pabrik AMDK, Perumda PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur.

“Ini kan target 150 hari. Semoga selesai tepat waktu,” ungkap politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Ia meminta kepada Bupati untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup), yang mewajibkan penggunaan air minum dalam kemasan produksi lokal di lingkungan pemerintah dan perusahaan di Kutim.

“Saya berharap Bupati dapat membuat Perbup tetang penggunaan air minum dalam kemasan ini, sehingga perkantoran dan perusahaan dapat mengkonsumsi produk asli Kutim,” paparnya.

Baca Juga:

Sebagai orang nomor satu di DPRD Kutim, Joni siap memerintahkan bawahannya untuk mengkonsumsi air kemasan ini.

“Ya tentu, saya di DPRD siap menggunakan air kemasan produksi Kutim ini. Bahkan ini wajib ya,” tegasnya.

Joni juga mengungkapkan harapannya agar produksi air kemasan, dapat berkelanjutan dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur. Ke depan, Joni berharap ada inovasi dari Perumda TTB Kutim.

“Dengan adanya inovasi seperti Air Galon dan sebagainya kita yakin bisa menambah PAD Kutai Timur.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV DPRD Kutim

Editor: Lukman

(Visited 29 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!