DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR: Lambannya eksekusi Proyek Multiyears (MYC) Pelabuhan Kenyamukan, dikhawatirkan akan menyumbang Silpa yang sangat besar.
Hal ini disampaikan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Kutai Timur (Kutim), yang menemukan Proyek Pelabuhan Kenyamukan mengalami Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sekitar Rp43 Milyar, dari alokasi senilai Rp115 Milyar pada tahun 2023 lalu.
Anggota Pansus LKPJ Bupati Kutim Faizal Rachman menegaskan, Proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan terikat dengan nota kesepakatan yang tidak dapat diubah.
Nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Kutim dan Pimpinan DPRD Kutim ini, mengatur alokasi anggaran secara rinci selama dua tahun, yakni 2023 dan 2024.
Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, konsekuensi dari nota kesepakatan ini adalah Silpa tidak dapat dialokasikan kembali ke tahun Kedua.
“Silpa sebesar Rp43 Milyar ini tidak dapat dianggarkan lagi di APBD Perubahan 2024, karena sudah terikat dengan nota kesepakatan awal,” paparnya.
Baca Juga:
- Tutup Masa Sidang II, Sekwan Laporkan Capaian Kinerja DPRD Kutim
- Dinas Koperasi dan UKM Kukar Tingkatkan Pelayanan
- Disperindag Kukar Dukung Gerakan Pangan Murah
Faizal Rachman memprediksi Proyek Pelabuhan Kenyamukan akan mengalami kesulitan untuk diselesaikan tepat waktu, dan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
Mengingat anggaran 2024 hanya sebesar Rp45 Milyar, sementara Silpa tahun 2023 mencapai Rp43 Milyar.
“Dengan demikian, kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim menjadi penting agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik, sesuai target dan anggaran yang tersedia.” kata Faizal menandaskan. (DETAKKaltim.Com)
Penulis: HB/advDPRD Kutim
Editor: Lukman