Warga Kukar, Terduga Pencuri dan Penadah Motor Curian Dibekuk

0 202

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : 2 tersangka kasus pencurian motor berhasil diciduk Kepolisian Sektor Balikpapan Barat, Jumat (18/8/2017) malam.

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa mengatakan, penangkapan dilakukan anggota Polsek Balikpapan Barat di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur.

Penangkapan 2 tersangka atas nama AG (35) dan HP dilakukan berdasarkan laporan dari korban curanmor bernama Nurhayani.

“Korban memang melaporkan pencurian kendaraan pada tanggal 9 Agustus kemarin,” sebutnya.

Dijelaskan Putu Yasa lebih lanjut, 2 tersangka yang berhasil diringkus punya peran berbeda. AG berperan sebagai pelaku pencurian, sementara HP bertindak sebagai penadah.

Dari kedua tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau, dan kunci palsu yang digunakan untuk mencuri motor.

Kronologis pencurian dijelaskan Putu Yasa, bermula saat itu korban sedang memarkir sepeda motor di depan Pos Kamling Jalan Asrama Bukit.

“Melihat motor Nurhayani tidak dikunci stang, maka tersangka yang saat itu kebetulan melintas lantas menggunakan kunci palsu dan membawa kabur motor korban,” jelas Putu Yasa.

Keterangan yang diperoleh dari Polsek Balikpapan Barat, usai mencuri motor milik Nurhayani, tersangka membawa kabur motor tersebut ke Desa Loa Lepuh, Jalan Poros Samarinda – Tenggarong Km 6, Tenggarong, Kukar.

Kedua tersangka diancam dengan Pasal berbeda, untuk AG terancam Pasal 363 KUHP sementara HP dikenai Pasal 480 KUHP. (rsk)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!