Waduh! Belum Miliki Izin Lengkap, Pabrik Semen Sudah Buka Lahan

Hasbullah : Ini Kan Nakal

0 255
DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Masuknya perusahaan raksasa ke Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim, menjadi pertanyaan besar bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim terkait izin yang dimiliki. Mulai dari izin usaha, izin mendatangkan alat berat hingga tenaga kerja asing (TKA).

Apalagi diketahui PT Kobexindo sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Pabrik Semen di Desa Sekerat dan Selangkau, diduga sudah melakukan operasi pembukaan lahan (land clearing) untuk persiapan pembangunan pabrik meski izin-izinnya belum lengkap.

Hal tersebut terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kutim dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Hearing DPRD. OPD yang hadir adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Anggota DPRD Kutim Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasbullah mengatakan, dari hasil pemaparan yang disampaikan DPMPTSP Kutim, hampir seluruh izin rencana pembangunan Pabrik Semen belum lengkap.

“Mulai dari izin lahan, operasionalnya, tenaga kerjanya, dan masterplannya, namun sudah beroperasi di lapangan. Sehingga, perlu ada ketegasan dari pemerintah setempat. Jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut dan menimbulkan masalah baru dikemudian hari,” ucapnya, Jum’at (22/1/2021).

Menurut Hasbullah, memang benar investasi bisa meningkatkan perekonomian dan pembangunan di daerah. Namun, dampak dari investasi tersebut juga harus lebih diperjelas. Jangan sampai, kata dia, seperti yang sudah terjadi di daerah lain, yakni banyaknya tenaga kerja asing yang masuk.

“Ini Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) aja belum, ini bagaimana? Ini kan nakal. IPK tidak ada sudah land clearing. Ini saya berani bicara karena Kepala PTSP (DPMPTSP) bicara IPK-nya belum ada,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjutnya, pemerintah dari awal harus lebih tegas, jangan sampai dikemudian hari timbul permasalahan yang tidak diinginkan.

“Jangan sampai kita hanya beranggapan bahwa investasi masuk itu adalah sesuatu hal yang hebat, tapi yang malah timbul dikemudian hari justru dampak negatifnya yang lebih besar. Kita melakukan rapat pada siang hari ini bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk Kutim dan anak cucu kita ke depan,” ucapnya.

Ditemui usai rapat, Plt Kepala DPMPTSP Kutim Syaiful Ahmad membenarkan, hingga saat ini sebagian izin PT Kobexindo masih dalam proses kelengkapan administrasi.

“Saat ini perusahaan masih eksisting di persiapan administrasi dan persiapan lahan, sementara untuk pembangunan Pabrik Semennya belum berjalan,” katanya.

Dijelaskannya, izin PT Kobexindo yang masih berproses hingga saat ini seperti izin lokasi, izin UPL, IMB, Master Plan.

“Masih ada beberapa izin lagi, karena memang harus seiring dengan progres sesuai dengan rencana kerja mereka,” ujarnya.

Berita terkait : Bahas Pabrik Semen Singa Merah, DPRD Kutim Kecewa  OPD Tak Hadiri RDP

Meskipun begitu, pihaknya mengaku akan tetap mengawal rencana pembangunan Pabrik Semen di Kecamatan Bengalon/Kaliorang tersebut, karena berkaitan dengan kepentingan nasional. Terlebih PT Kobexindo juga sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat.

Selain itu, pihaknya juga mengaku jika saat ini tengah menyusun teguran kepada PT Kobexindo terkait hal-hal yang wajib segera dipenuhi.

“Kita akan berikan teguran terlebih dahulu, namun untuk penghentian aktivitas itu hanya bagian dari opsi yang disiapkan. Namun sepanjang mereka masih proaktif, maka masih diperbolehkan,” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

(Visited 29 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!