Ungkap Sejumlah Kasus Besar, JAM Pidsus Selamatkan Ratusan Trilyun

Ketut : Lebih Rp144 Trilyun

1 163

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung boleh berbangga, setelah melakukan Penyidikan dan Penuntutan sepanjang tahun 2022 terhadap sejumlah kasus besar (Big Fish) yang ditangani, dan telah dihitung kerugiannya para ahli yang berkompeten di bidangnya.

Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Refleksi Akhir Tahun 2022, Jum’at (30/12/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam Siaran Pers Nomor: PR – 2090/170/K.3/Kph.3/12/2022 yang diterima DETAKKaltim.Com, Minggu (1/1/2023) Pukul 14:43 Wita mengungkapkan sejumlah kasus yang ditangani.

Mulai dari perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dengan Terdakwa Johan Darsono, Josef Agus Susatya, Arif Setiawan, Suyono, Ferry Sjaifoellah, Djoko Selamet Djamhoer, Purnomo Sidhi Noor Mohammad, dan Terdakwa Indra Wijaya Supriyadi, dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp2.726.976.347.917,- dan USD54.062.693,61.

Berikutnya, perkara Tipikor Pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2011 sampai 2021 dengan Terdakwa Setijo Awibowo, Agus Wahjudo, dan Terdakwa Albert Burhan dengan total kerugian keuangan negara Rp8.947.198.402.688,00.

Selanjutnya, perkara Tipikor dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 dengan Terdakwa Dr MP Tumanggor, Stanley MA, Pierre Togar Sitanggang, Indrasari Wisnu Wardhana, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati, dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp6.047.645.700.000 dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp12.312.053.298.925,-.

Kemudian, perkara Tipikor dalam penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tahun 2016 hingga 2020 dengan Tersangka AW, Tersangka A, Tersangka AP, dan Tersangka BP dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.583.278.721.001,-.

Berikutnya, perkara Tipikor dalam kegiatan usaha Perkebunan Kelapa Sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dengan Terdakwa H Raja Thamsir Rachman, Surya Darmadi, dan David Fernando Simanjuntak, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.798.706.951.640 dan USD7.885.857,36, serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000,-.

Lanjut pada perkara Tipikor penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tanjung Emas Tahun 2015 hingga Tahun 2021 dengan Terdakwa M Rizal Pahlevi, Imam Prayitno, Handoko, dan Leslie Girianza Hermawan, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp28.782.566.143 dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp712.477.199.970,-.

Perkara Tipikor dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya Tahun 2016 hingga 2021 dengan Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL, serta 6 Tersangka Korporasi, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.060.658.585.069 dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp22.605.381.411.198,-.

Dan, perkara Tipikor pada proyek pembangunan Pabrik Blast Furnance PT Krakatau Steel pada Tahun 2011 dengan Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka HW alias RH, Tersangka MR, dan Tersangka BP, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.900.000.000.000,-.

“Dari kasus-kasus di atas, total jumlah kerugian keuangan negara sebesar Rp33.093.247.274.458 dan USD61.948.550,97. Sementara total kerugian perekonomian negara sebesar Rp109.550.602.210.093,-“ jelas Ketut Sumedana.

BERITA TERKAIT :

Di samping itu, lanjut Ketut, Kejaksaan RI telah melakukan penyelamatan dan penyitaan terhadap aset-aset milik Tersangka dan Terdakwa.

Tahap Penyidikan 85 perkara, dengan total penyelamatan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara sebesar Rp21.141.185.272.031,90; USD11.400.813,57; SGD646,04.

Tahap Penuntutan 80 perkara, termasuk 6 Terdakwa Korporasi. Total kerugian keuangan negara dan perekonomian negara yang dilakukan penuntutan senilai Rp144.215.249.106.909 dan USD61.948.551,-.

Pada penanganan perkara Tipikor dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung, dan seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia Penyelidikan 1.847 Perkara, Penyidikan 1.689 Perkara, Penuntutan 1.943 Perkara, dan Eksekusi 1.669 Perkara.

Sebagaimana disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, penegakan hukum humanis itu yang terkait dengan kerugian masyarakat banyak, kerugian terhadap kepentingan umum termasuk perekonomian negara yang berdampak langsung kepada masayarakat luas.

“Hal inilah yang menjadi konsentrasi penanganan perkara korupsi pada 2022, dan semoga di tahun berikutnya dapat berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas.” tandas Ketut Sumedana. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Siaran Pers/K.3.3.1

Editor   : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
1 Comment
  1. Haziq says

    Baja sawit adalah penting bagi memastikan pokok kelapa sawit anda mendapat nutrien yang secukupnya. Terdapat pelbagai jenis baja untuk sawit seperti baja organik, kimia dan mineral galian.

    Buah pokok kelapa sawit menghasilkan minyak sawit yang merupakan minyak sayuran yang paling banyak digunakan di dunia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!