Tolak IKN, Kriteria Pemimpin Samarinda ke Depan Versi Walhi

0 105

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Puluhan orang yang hadir dalam syukuran HUT Ke-4 DETAKKaltim.Com dibuat tersentak Yohana Tiko, Ketua LSM Walhi Kaltim yang menjadi narasumber dalam acara yang digelar di di Café Antara Jalan Dahlia, Samarinda, Sabtu (22/2/2020) pagi.

Yohana yang diberikan tema Posisi Lingkungan Samarinda Menopang Keberlangsungan IKN terdiam saat ia menyampaikan Walhi menolak kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim.

“Sebenarnya posisi Walhi sendiri terhadap IKN itu menolak,” kata Yohana.

Alasan penolakan Walhi dijelaskannya, karena Kaltim sudah terbebani ekstraktif (kegiatan yang mengambil sumber daya alam yang langsung dari perut bumi berupa mineral, batubara, minyak bumi, dan gas bumi-red).

Terkait masalah lingkungan di Samarinda, Yohana mengatakan meski telah berganti Gubernur ataupun Wali Kota tetap tidak ada kemajuan dalam pengelolaan lingkungannya. Iapun mengungkapkan ada 3 permasalahan, pertama masalah kesalamatan rakyat.

Terkait hali ini, Yohana menyebutkan persoalan banjir yang tidak pernah usai, berikutnya soal korban di lubang tambang yang terus terjadi tapi tidak ada tindakan hukumnya.

Kedua, tata kelola produksi konsumsi, ia menyebutkan situasi pangan di Kaltim saat ini itu tidak terdeteksi produksinya.

Dan ketiga, hancurnya layanan fungsi alam. Tidak ada ruang terbuka hijaunya, wilayah yang mestinya jadi kawasan serapan air dijadikan areal tambang ataupun perumahan.

“Permasalahan-permasalahan ini mestinya diselesaikan pemerintah ketimbang eforia dengan adanya IKN, Samarinda juga butuh kepastian adanya pemimpin ke depan mampu menyelesaikan itu,” kata Yohana.

Komitmen yang diharapkan dari pemerintah Kota Samarinda ke depannya itu, kata Yohana lebih lanjut, adanya ruang terbuka hijau 30 persen. Penutupan lubang tambang, dan penegakan hukum terhadap korban-korban lubang tambang dan pelaku kerusakan lingkungan.

Dalam penilaiannya, Samarinda akan menjadi gerbang kedua IKN setelah Balikpapan. Dan hal itu akan terdampak dalam arus urbanisasi, lantaran dalam pemikiran orang-orang peluang kerja banyak dan cepat.

Berita terkait : Sambut IKN 2024, Kadis Kominfo Mempertanyakan Kesiapan Media Siber Lokal

Iapun menyebutkan, saat ini belum ada produk legal (hukum) di Samarinda yang benar-benar melindungi kepentingan lingkungan. Meski diakuinya ada Perda moratorium tambang, namun itupun dinilainya tidak pernah ada implementasinya.

“Ada namanya jaminan reklamasi tambang, tapi masih banyak lubang-lubang tambang dan tidak pernah terselesaikan,” sebutnya.

Yohana juga menyinggung peran media lokal dalam pemberitaan tentang lingkungan yang dinilainya mulai agak berani, yang diharapkannya agar bisa lebih banyak turun ke lapangan calon IKN setelah bersentuhan dengan masyarakat untuk mencari data pembanding.

Dalam sesi tanya jawab, ternyata Walhi tidak sendiri, beberapa peserta diskusi juga menyatakan secara pribadi menolak IKN lantaran kekhawatiran terhadap perambahan kawasan hutan, untuk menjadi daerah hunian penduduk akibat adanya arus urbanisasi yang disebutkan diperkirakan bisa mencapai angka 4 juta jiwa. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!