Terungkap PT Agro Indomas Belum Punya HGU, Camat Sepaku Sesalkan

0 1,206

DETAKKaltim.Com, PPU : Polemik izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Agro Indomas yang  sudah bertahun-tahun melakukan aktivitasnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, namun baru tahun 2018 berkeinginan mengajukan permohanan izin, dinilai Pemerintah setempat pihak perusahaan tidak punya niat baik untuk mengikuti aturan.

Permasalahan ini muncul akibat adanya pengakuan kepemilikan lahan seluas 227 hektar eks transmigrasi warga Desa Sukaraja, yang telah digunakan perusahaan tersebut sebagai lahan Perkebunan Sawit namun hingga kini belum menerima ganti rugi.

Risman Abdul, Camat Sepaku, menjelaskan meskipun sudah dibentuk tim oleh Pemerintah Kecamatan dan Kabaputen, tapi hingga saat ini belum ada kesepakatan dengan pemilik seluas 227 hektar tersebut.

Risman menyebutkan, salah satu penyebab lambannya penyelesaian sengketa dugaan  penyerobotan lahan eks transmigrasi yang dilakukan perusahaan, dikarenakan pemilik Perusahaan PT Agro Indomas tidak hadir di setiap pertemuan.

“Seharusnya pemilik perusahaan yang bisa mengambil keputusan dalam penyelesaian sengketa dengan 227 warga pemilik lahan, turut hadir dalam pertemuan,” kata Risman saat ditemui di Kantor Kecamatan, Kamis (31/5/2018) pagi.

Menurutnya, seharusnya juga pihak manajemen PT Agro Indomas melakukan koordinasi kepada pihak Pemerintah Desa, Kelurahan, serta Kecamatan berhubungan dengan luasan lahan yang sudah belasan tahun ditanami Kelapa Sawit namun baru mulai mengurus izin HGU.

Berita terkait : Dugaan Penyerobotan Lahan 227 Hektar, Masyarakat Kecewa Kehadiran BPN

Sebelum melakukan pengajuan permohonan izin HGU, masih menurut Risman, perusahaan seharusnya menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat, yang merasa lahannya diserobot oleh perusahaan, khususnya Desa Sukaraja.

“Saya berharap persoalan sengketa lahan eks transmigrasi seluas 227 hektar bisa cepat diselesaikan dengan baik, tanpa menimbulkan konflik,” tandasnya.

Pada pertemuan yang akan digelar Senin depan (4/6/2018), Risman berharap pemilik perusahaan bisa hadir agar permasalahan ini bisa segera selesai. (amran)

(Visited 252 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!