Tahanan Membengkak, Polresta Samarinda Terutang Biaya Makan Rp1 Miliar

0 214

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Prestasi jajaran Polresta Samarinda Kalimantan Timur sepanjang tahun 2016 dalam mengungkap berbagai kasus kriminal patut diajungi jempol, terutama dalam pemberantasan Narkoba.

Dilaporkan 509 kasus dengan jumlah tersangka 747 orang dengan barang bukti yang berhasil disita senilai Rp13.587.045.500,- terdiri dari Ganja 17.808,68 gram (Rp3.561.736.000,-), Ekstasi 3.007 butir (Rp902.100.000,-), Sabu-Sabu 5.131,81 gram (Rp7.697.715.000,-), Double L 145.913 butir (Rp364.782.500,-), HP 610 unit (Rp610.000.000,-), Uang Rp450.712.000,-.

Tingginya angka pengungkapan kasus ini ternyata berdampak pada semakin sempitnya ruang tahanan, akibat adanya kenaikan jumlah tahanan sekitar 15 persen.

Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Eriadi, idealnya satu ruang tahanan hanya diisi 12 orang, namun saat ini sudah mencapai 30 orang.

“Jadi suatu problem memang di internal,” ungkap Eriadi.

Menurutnya, dalam DIPA untuk tahun 2016 anggaran untuk penyidikan Narkoba hanya untuk 28 orang, namun saat ini sudah mencapai 258 orang.

Berita terkait : Uang Sitaan Narkoba 2016 Rp450 Juta, Kapolresta : Meningkat, Penangkapan Dioptimalkan

Ternyata membludaknya tangkapan tersangka dalam kasus Narkoba bukan hanya menyebabkan ruang tahanan kelebihan penghuni, namun juga berimplikasi pada membengkaknya biaya makan bagi para tersangka yang ditahan di Mapolresta Samarinda.

“Dampaknya, biaya makan memang menjadi permasalahan bagi kita,” sebutnya.

Sebagaimana yang disampaikan Kombes Eriadi, biaya makan tahanan sudah terutang hampir mencapai Rp1 Miliar. Kondisi ini telah dikomunikasikannya dengan pihak Pemda, namun sepertinya tidak menemukan solusi karena Pemda juga mengalami defisit. (LVL)

 

(Visited 54 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!