Soal Petinggi Perusda, Komisi 2 DPRD Kaltim Tunggu Keputusan Gubernur

Sutomo : Kita Tidak Mau Ada Titipanlah

0 132

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Tahapan seleksi calon Komisaris dan Direksi seluruh Perusahaan Daerah Pemprov Kaltim, kekinian hanya tinggal menunggu keputusan akhir dari Gubernur Kaltim, atas nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi oleh tim Panitia Seleksi (Pansel).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi 2 DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengaku telah menerima laporan terkait nama-nama calon Komisaris dan Direksi Perusda Kaltim, yang dinyatakan lulus oleh tim Pansel.

Namun belum mengetahui, siapa saja dari nama-nama tersebut yang nantinya akan dipilih oleh Gubernur Kaltim, untuk menjabat sebagai pucuk pimpinan di Perusahaan berplat merah milik Kaltim ini.

“Belum sampai ke sana, masih yang lolos saja. Kemarin yang lolos wawancara, hanya baru nama-nama itu. Terakhir, sudah diserahkan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Informasinya sebatas itu saja,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Berau tersebut kepada DETAKKaltim.Com.

Sutomo Jabir menegaskan, sejak tahapan awal seleksi calon Komisaris dan Direksi Perusda Kaltim oleh Pansel dari Pemprov Kaltim, Komisi 2 telah melakukan pemantauan. Termasuk juga meminta CV dari masing-masing calon peserta dan mengundang Pemprov Kaltim.

Terkait hal ini adalah Biro Ekonomi dan Pansel, untuk mengetahui perkembangan dari tahapan seleksi yang telah dilaksanakan.

“Yang jelas kita sudah panggil Biro Ekonomi dan tim Pansel. Dan kita cukup menegaskan garis besarnya saja. Kita juga sejak awal memantau, meminta biodata semua yang lolos seleksi. Itu sudah diserahkan ke kita. Sesuai wewenang kita di Undang-Undang, kita hanya dikasi batas itu, tidak boleh secara teknis masuk,” jelasnya.

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB ini menegaskan, ia meminta kepada tim Pansel Komisaris dan Direksi Perusda Kaltim juga kepada Pemprov Kaltim, agar dapat memilih orang yang tepat, sesuai dengan kemampuan yang dibutuhkan.

“Karena itu sangat berkaitan nantinya dengan penyertaan modal. Kalau tidak meyakinkan buat kita, kan tidak mungkin kita menyetujui penyertaan modal. Sehingga kita tidak mau ada titipanlah, yang tidak sesuai dengan profesionalisme sesuai BUMD, tidak sesuai dengan spesifikasi kemampuan yang dibutuhkan. Itu sudah kita sampaikan semua.” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Adt

Editor   : Lukman

(Visited 71 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!