Soal Pedagang Kecil, PPKM Darurat Disorot Legislator Balikpapan

Nurhadi : Dihindari Itu Adalah Kerumunannya, Bukan Jualannya

0 64

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah diterapkan sejak 12 Juli 2021- 20 Juli 2021, masyarakat Balikpapan wajib patuh dalam menjalankan aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota.

Melalui sambungan telepon anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi PPP Nurhadi mengatakan, aturan PPKM ini adalah aturan dari pusat, Balikpapan mengikuti aturan tersebut karena peningkatan kasus Covid-19 sangat tinggi.

Nurhadi meminta, penerapan PPKM Darurat oleh Pemerintah Kota agar lebih diperhatikan, khususnya bagi pedagang-pedagang kecil untuk dicarikan solusi.

“Jangan terlalu ditekan seketat mungkin bagi para pedagang kecil, contohnya saja berita di daerah Lubuk Linggau. Yang mestinya harus dihindari itu adalah kerumunannya, bukan jualannya,” kata Nur Hadi.

Menurut Nurhadi, penerapan PPKM Darurat selama 8 hari hal yang wajar, karena peningkatan kasus Corona di Balikpapan sangat tinggi.

Masih Nurhadi, pemberlakuan PPKM Darurat diterapkan wajib vaksin bagi masyarakat yang ingin bepergian maupun berangkat kerja atau tugas dinas.

“Saya mendengar Balikpapan salah satu kota yang mengalami kendala masalah ketersediaan vaksin, sementara di luar daerah aman seperti Makassar, Menado, tidak ada masalah,” jelas Nurhadi.

Baca Juga :

Iapun menegaskan, jika ditekankan untuk vaksin maka siapkan barangnya.

“Ibarat orang dilarang kencing sembarangan tapi tidak disiapkan toiletnya, sementara tingkat kesadaran orang Balikpapan yang mau vaksin sangat tinggi,” jelasnya.

Perlu diingat, kata dia lebih lanjut, anjuran kesehatan dari WHO tidak boleh ada pemaksaan untuk penggunaan vaksin.

Situasi seperti sekarang ini adalah peringatan keras bagi masyarakat Balikpapan, khususnya bahwa kasus Corona semakin meningkat.

“Untuk kebaikan bersama kita ikuti aturan yang ditekankan pemerintah, agar kasus Corona ini segera diatasi dengan cepat.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!