Sindikat Jaringan Sabu Asal Sulawesi Tertangkap  

0 34

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Unit Opsnal Resnarkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap 4 pelaku jaringan penyalahgunaan Narkoba, Senin (28/8/2017).

Satu di antara 4 pelaku adalah seorang perempuan berinisial DN (21) yang dipergoki bersama seorang laki-laki berinisial KA (29) sedang berada di kamar Hotel.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto melalui Kanit Sidik Satresnarkoba Iptu Teguh Wibowo SH mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) hasil informasi dari saksi. Kemudian ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian Kota Samarinda. Pelaku sedang menginap di sebuah Hotel di Jalan Sentosa, Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Setelah petugas mengecek ke Hotel tersebut, dipergoki sepasang kekasih sedang berduaan di dalam kamar Hotel. Saat petugas melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu. Kemudian dilakukan pengembangan, akhirnya diringkus juga pelaku lain berinisial HN (34), di kamar yang berbeda.

“Dari keduanya ( KA dan DN ) kami dapat Narkoba jenis Sabu seberat 12,47 Gram/Bruto yang terbagi dalam 7 paket, yang akan diedarkan menjadi paketan kecil. Sehingga mendapat keuntungan lebih banyak lagi, pasangan ini mengaku sudah 1 minggu menginap. Sementara dari tangan HN mengamankan uang tunai sekitar Rp12 Juta serta Sabu seberat 10 Gram/Bruto,” ungkap Iptu Teguh kepada Wartawan DETAKKaltim.Com dan sejumlah awak media lainnya di Mapolresta Samarinda, Senin (28/8/2017) siang.

“Dulu saya pelanggannya (KA), karena dia orangnya perhatian saya jadi suka,” sebut DN yang mengaku mengenal KA sudah sejak lama.

Dari informasi yang dihimpun Wartawan DETAKKaltim.Com, selain mengedarkan pelaku juga pemakai barang ilegal tersebut.

Tidak sampai di situ saja dalam mengembangkan kasus ini, petugas juga menciduk pelaku lain di Jalan PM Noor yang berinisial RN (31). Dari pelaku ditemukan Sabu seberat 50,14 Gram/Bruto.

“Setelah kami kembangkan informasi dari ketiga pelaku, kita tindak lanjuti dan berhasil menangkap RN sumber barang haram tersebut,” beber Iptu Teguh Wibowo.

Dari pengakuan RN ia mendapat Narkoba jenis Sabu tersebut dari Pulau Sulawesi. (Hae)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!