Siloam Hospitals Balikpapan Gelar Webinar Edukasi Tatalaksana Vaksinasi Covid-19

Sasaran Ibu Hamil dan Menyusui

0 63

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Tahap Kedua vaksinasi Covid-19 pada kelompok pelayanan publik, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, aparat hukum dan petugas pelayanan publik lainnya, serta masyarakat lanjut usia (>60 tahun), saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah bersinergi dengan pihak swasta.

Satu hal yang menimbulkan pertanyaan dari masyarakat adalah, dapatkah ibu hamil dan ibu yang sedang menyusui bayi mendapatkan vaksinasi Covid-19?.

Dokter Spesialis Kebidanan dan Penyakit Kandungan Siloam Hospitals Balikpapan Dokter (dr) I Wayan Sumo Yoga SpOG dalam sesi edukasi kesehatan melalui aplikasi zoom menjelaskan, pada dasarnya vaksinasi Covid-19 dibutuhkan setiap orang demi memutus rantai penyebaran virus Corona. Namun, menurut Dokter I Wayan, faktanya belum semua orang dapat menerima vaksinasi Covid-19.

“Saat ini, vaksinasi Covid-19 belum diberikan kepada ibu hamil dan menyusui. Hal ini dikarenakan kelompok ibu hamil dan menyusui tidak disertakan ke dalam uji klinis vaksin Covid-19,” tutur Dokter I Wayan, Kamis (1/4/2021) di Balikpapan.

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019, yang dikeluarkan tanggal 2 Januari 2021, juga tidak mengikutsertakan kelompok ibu hamil dan menyusui ke dalam pentahapan kelompok prioritas penerima Vaksin.

Dokter I Wayan mengatakan, sampai saat ini belum ada data uji klinis vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil dan menyusui.

“Belum ada bukti ilmiahnya,” imbuhnya pada sesi edukasi.

Melanjutkan presentasi edukasi, Spesialis Kebidanan dan Kandungan tersebut menyampaikan, rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia WHO menyatakan, vaksinasi Covid-19 dapat dipertimbangkan pemberiannya pada ibu hamil dan menyusui yang beresiko tinggi tertular Virus Covid-19, seperti petugas kesehatan, dan memiliki kondisi kesehatan lain yang dapat memburuk jika tertular Covid-19.

Keputusan vaksinasi ini bersifat individual, dan harus didiskusikan terlebih dahulu dengan petugas kesehatan yang merawat. Dan untuk ibu menyusui, masih belum ada data bahwa Vaksin Covid-19 dikeluarkan melalui air susu ibu (ASI). Pertimbangan manfaat manyusui harus dikedepankan, sejalan dengan kebutuhan klinis ibu menyusui tersebut untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Lebih lanjut ia mengatakan, rekomendasi dari perkumpulan Dokter Kebidanan dan Kandungan Indonesia (POGI) menyatakan, bahwa tenaga kesehatan garis terdepan menjadi prioritas menerima vaksinasi Covid-19, dan ibu hamil belum direkomendasikan mendapatkan vaksinasi Covid-19, karena penelitian yang ada belum melibatkan ibu hamil, serta ibu hamil termasuk populasi yang rentan yang harus dilindungi dengan cara patuhi Protokol Kesehatan, suami dan anggota keluarga dewasa di rumah segera divaksinasi.

Pada sesi selanjutnya, Dokter I Wayan menjelaskan, untuk kalangan perempuan yang berencana mengikuti program kehamilan, sebaiknya ditunda dulu kehamilannya paling lama satu bulan (4 minggu) setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

“Pada masa vaksinasi Covid-19, dihimbau agar mendapatkan jenis Vaksin yang sama, agar terbentuk kekebalan tubuh yang optimal,” tutur Dokter I Wayan mengingatkan.

Lalu bagaimana dengan ibu menyusui yang sudah terinfeksi Virus Covid-19?. Menjawab pertanyaan salah satu peserta webinar, dikatakan Dokter I Wayan, pada dasarnya ASI merupakan sumber makanan dan nutrisi yang terbaik untuk diberikan pada bayi yang baru lahir.

“Sampai saat ini belum terdeteksi Virus Covid-19 dikeluarkan melalui ASI. Oleh karena itu Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan bahwa, ASI tetap diberikan dengan tetap jalani Protokol Kesehatan. Jika ibu dengan infeksi Covid-19 mengalami gejala yang berat, ASI bisa diberikan dengan metode diperah,” pungkas Dokter I Wayan. (DK.Com)

Sumber : Siloam Hospitals Balikpapan

Editor    : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!