Sidang Perdana 12 Juni, PAN Kaltim Ajukan Gugatan ke MK Terkait PHPU

0 87

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Wakil Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim Haji Jawad Sirajuddin menyebutkan, pihaknya menggugat Ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPR dan anggota DPRD tahun 2019. Dan seluruh berkas sudah lengkap tinggal menunggu sidang perdana 12 Juni mendatang.

“Iya tadi pada Pukul 00:54 WIB berkas sudah lengkap diserahkan ke MK,” katanya kepada DETAKKaltim.Com, Jum’at (31/5/2019).

Jawad menyebutkan, dengan lengkapnya berkas yang dilayangkan ke MK tersebut kini menunggu sidang perdana.

“Sidang perdana 12 Juni mendatang. Bismillah semoga dilancarkan Allah,” ucapnya.

Terkait gugatan PHPU tersebut, Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengaku sudah menyiapkan sejumlah berkas untuk menghadapi persidangan di MK.

“Pada dasarnya kami siap. Dan kami siapkan berkas seperti C1, DA1, termasuk juga C1 Plano jika itu memang diperlukan untuk dibuka dalam persidangan,” terang Firman kepada media ini.

Firman menambahkan, pihaknyapun merinci segala peristiwa yang terjadi di TPS,  PPS dan PPK. Termasuk apakah membuka plano dan sebagainya.

“Untuk persiapan tentu kami siapkan untuk semua kebutuhan yang berkaitan persidangan,” jelasnya. (Rahman)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!