Setwan Jabar Sambangi DPRD Kaltim

0 278

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sejumlah pegawai Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat menyambangi Kantor Sekretariat DPRD Kaltim di Karang Paci, Jum’at (28/10/2016).

Kedatangannya dalam rangka sharing beberapa hal, salah satunya terkait mekanisme penyusunan rancangan peraturan daerah.

Kabag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat Eddy Setiawan mengatakan, salah satu tugas pokok dari bagian Setwan adalah membantu dewan dalam membuat dan menyusunan produk hukum daerah. Termasuk bagaimana mekanisme raperda inisiatif DPRD, apakah terdapat perbedaan dengan raperda inisiatif pemerintah. Selain itu bagaimana peran tenaga ahli di dalam proses pembuatan raperda.

“Sharing ini cukup penting dalam rangka menambah wawasan dan tukar ilmu karena walaupun mengacu pada Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang, dalam penjabarannya di daerah tentu memiliki sedikit perbedaan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” kata Eddy didampingi Denny Yusuf, Yayan, Wawan, dan sejumlah staf.

Menanggapi hal itu, Kabag Humas Eka Wahyuni menuturkan baik raperda inisiatif pemerintah maupun DPRD Kaltim memiliki mekanisme yang sama. Hanya ketika itu raperda inisiatif pemerintah maka pemerintah lebih dahulu menyampaikan melalui rapat paripurna. Selanjutnya akan ditanggapi oleh masing-masing fraksi lalu diserahkan kepada alat kelengkapan yang membidangi yaitu Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

“Oleh Bapperda akan dibahas beserta mitra kerja pemerintah, apakah nantinya masuk dalam program legislasi daerah atau sebaliknya. Kemudian seluruh prolegda itu akan diparipurnakan sebelum dibentuk pansus,” sebut Eka.

Adapun tenaga ahli memiliki peran yang cukup penting dalam membantu memberikan sumbangsing pemikiran dan ide kepada anggota DPRD dalam proses penyusunan draf raperda. Oleh sebab itu latar belakangnya mayoritas dari akademisi yang memiliki disiplin ilmu di bidangnya masing-masing.(S2)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!