Setelah PNS dan Security Bank, Giliran Penjaga Kos Ditangkap Karena Narkoba

0 136

DETAKKaltim.Com SAMARINDA : Hampir tiap hari jajaran Kepolisian khususnya Satresnarkoba Polresta Samarinda Kalimantan Timur menangkap “praktisi” Narkoba dari berbagai kalangan. Setelah menangkap seorang Security Bank Kaltim yang disusul penangkapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Samarinda.

Satresnarkoba Polresta Samarinda Kembali menciduk pengedar Narkoba jenis Sabu di Jalan Diponegoro Gang Slamet RT 12 Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Ilir Kalimantan Timur, Senin (4/4/2016) siang.

Pelaku bernama Saharuddin (40) tidak berdaya saat ditangkap Polisi di tempat kerjanya.

Saharuddin warga Jalan Gerilya Gang 05 RT 46 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang Samarinda Kalimantan Timur, adalah seorang penjaga kos di Jalan Diponegoro Gang Slamet RT 12. Saat ditangkap Polisi menemukan 1 poket Sabu seberat 0,29 Gram/Brutto, 1 Unit HP Blackberry di tangan pelaku.

Saat ditanya wartawan DETAKKaltim.Com pelaku mengaku menjual Sabu karena gaji dari jaga kos tidak cukup, sehingga pelaku menjual Sabu untuk menutupi kebutuhan hidupnya.

“Saya juga masih menanggung beban hidup orang tua saya, jadi saya terpaksa menjual Sabu,” jelas Saharuddin yang mempunyai 4 orang anak.

Atas perbuatannya pelaku terancam  UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal tentang menyimpan, menggunakan dan memiliki dengan ancaman hukuman 5 tahun. (MS44)

 

(Visited 24 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!