Sebut Terjadi Dugaan Money Politics, Awang Faroek Menolak Dipanggil Bawaslu

0 42

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Ketegangan antar pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur masih terasa, meski perhelatan tersebut sudah digelar Rabu (27/6/2018) lalu.

Bahkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menegaskan dalam Forum Group Discusion (FGD) Kaltim, Senin (2/7/2018) lalu ada dugaan praktik money politics yang menyudutkan salah satu Paslon. Dalam agenda tersebut seluruh tim sukses Paslon, KPU, serta Bawaslu Kaltim juga dihadirkan atas undangan yang digelar oleh Pemprov Kaltim.

Menyikapi hal ini Ketua Bawaslu Kaltim Saipul Bahtiar meminta dengan tegas, agar Gubernur 2 periode itu dapat menyampaikan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada serentak 27 Juni lalu.

“Sebenarnya kami sangat menunggu momen ini, makanya kami berharap agar Pak Gubernur (Awang) dapat menyampaikan secara resmi ke kami disertai bukti yang konkret,” kata Syaiful, Rabu (4/7/2018) di Kantor Bawaslu Kaltim.

Ia juga telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Awang, paling lambat Jum’at (6/7/2018) dapat menghadiri undangan tersebut secara resmi, untuk mengadukan sejumlah dugaan pelanggaran berupa money politics yang disebutkannya.

Hal inipun ditangkap oleh Syaipul sebagai langkah awal bagi Bawaslu Kaltim untuk menindaklanjuti sejumlah pelanggaran yang harus diusut tuntas.

“Substansinya kami minta data secara spesifik, karena yang saya terima selama ini hanya info dari media seakan-akan Bawaslu membiarkan praktik money politics terjadi. Padahal selama ini kami juga sudah menindaklanjuti sejumlah aduan pelanggaran seperti pembagian batik. Jadi kalau ada yang terlewatkan sampaikan dengan bijak,” tegasnya.

Terpisah Gubernur Awang Faroek Ishak justru menolak secara halus, permintaan Bawaslu Kaltim untuk menyampaikan sejumlah pelanggaran yang ia sebutkan dalam FGD.

“Tidak perlulah saya hadir. Silahkan Paslon yang merasa dirugikan yang mengadu bahkan harusnya ke pihak berwajib seperti Polisi. Salah alamat kalau ke Bawaslu,” tutur Awang.

Berita terkait :  Sering Terima Aduan Pelanggaran, Ini Tanggapan Bawaslu Kaltim

Bahkan dengan tegas ia menyampaikan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Kaltim, berasal dari informasi intelijen yang ia percaya.

“Namun saya tidak ada hubungannya, karena saya hanya menerima laporan dari Intel, selebihnya silahkan Paslonlah yang melaporkan. Masa harus Gubernur yang mengadu ke Bawaslu. Kalau jadi saksi ketika dipanggil Kepolisian saya siap saja,” kata Awang. (Melisa)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!