SDR: Kapolri Harus Turun Tangan, Usut Tuntas Mafia  Batubara

Direktur Eksekutif SDR Sebut Dukung Polri

0 316

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Sudah 2 bulan berlalu, sejak nama Tan Paulin mencuat setelah Komisi VII DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, membongkar dugaan adanya praktik permainan penjualan Batubara tersembunyi di Kalimantan Timur (Kaltim).

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menjelaskan bahwa, ada ‘Ratu Batu Bara’ yang semestinya ditangkap oleh pemerintah. Karena orang tersebut melakukan penjualan Batubara keluar negeri, dengan menggarap pembelian Batubara dari wilayah setempat.

“Semua tau dia pemain Batubara dan Tambangnya diambilin ke mereka. Namanya Tan Paulin terkenal sekali di Kaltim dan dibicarakan di sana,” terang Nasir, Kamis (13/1/2022).

Namun, hingga saat ini, alih-alih ada tindak lanjut dari aparat, nama tersebut justru menghilang dari pemberitaan.

“Padahal, semestinya Kapolri Bapak Listyo Sigit proaktif mengusut sepak terjang sosok Tan Paulin dalam dugaan perdagangan ilegal Batubara dari keterangan Nasir (anggota DPR RI). Apalagi hingga saat ini perdagangan komoditas nasional Batubara masih belum stabil,” ujar Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) dalam rilisnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga :

Dia menekankan, Polri harus proaktif mengklarifikasi ucapan Muhamad Nasir sebagai pintu masuk untuk memeriksa dan mengungkap adanya dugaan permainan mafia Tambang di sektor komoditas Batubara. Hari mengaku mengantongi sejumlah nama pemain Batubara spanyol alias sparo nyolong.

“Batubara spanyol ini modusnya susah-susah mudah. Syarat utama yang harus dimiliki oleh pemain sebagai modal utama cuma satu hal: jaringan. Sebab, kerja mereka sangat tergantung kepada jejaring termasuk ke aparat pemerintah dan penegak hukum,” papar Hari.

Bisnis ini disebut spanyol karena mereka melakukan kegiatan di hulu, tetapi di hilir diputihkan dengan surat-surat yang aspal (asli tapi palsu).

Gambarannya begini, kata Hari, di sektor hulu ada Petambang liar yang jual murah karena ilegal. Lalu, barang ini dibeli oleh broker atau pedagang. Barang-barang ilegal yang dikumpulkan ini lalu diberi sertifikat dan keterangan dari broker menggunakan surat-surat dari perusahannya (atau meminjam). Sehingga, saat mencapai hilir, Batubara ini seolah-olah berasal dari Pertambangan yang resmi dan memiliki surat-surat.

Modus ini tidak akan lancar, jika tidak ada kongkalikong dengan oknum aparat setempat.

“Sebenarnya, sinyalemen dari M Nasir itu menjadi petunjuk bagi Kapolri untuk mulai melakukan Penyelidikan. Terutama terkait adanya dugaan, kalau anak buahnya di lapangan justru banyak yang menjadi oknum untuk bekingan para mafia Tambang tersebut,” ujar Hari.

Hal ini tentunya memprihatinkan. Padahal, mestinya aparat tersebut dapat menjaga perdagangan komuditas yang cukup strategis tersebut. Apalagi, di sejak tahun lalu tengah terjadi kelangkaan pasokan Batubara.

“Jika menyimak perkembangan di Ukraina dan Rusia, bukan tidak mungkin demand terhadap Batubara akan kembali menjulang. Namun, selama pasar dikuasai oleh para mafia, jangan berharap negara akan mendapat manfaat,” ujarnya.

Maka dari itu, Hari berharap banyak terhadap Kapolri.

“Kunci dari kasus ini adalah keseriusan Kapolri untuk membongkarnya. Langkah awal bisa melakukan, evaluasi terhadap anggota Polri yang bertugas dalam jalur perdagangannya dari hulu ke hilir. Jika ada indikasi keterlibatan, langsung copot diganti aparat dari luar daerah,” kata Hari.

Kemudian, Polri bisa menggandeng BPK dan BPKP untuk melakukan penghitungan potensi trading Batubara di lokasi tertentu. Audit bisa melakukan stok opname di pelabuhan-pelabuhan, untuk menghitung angka aktual yang diperdagangkan.

Hari membantah jika dia membidik Tan Paulin saja.

“Kita percayakan Pak Sigit Listyo (Kapolri) untuk bekerja secara profesional dan PRESISI. Untuk mengungkap praktif mafia Batubara di seluruh Indonesia. Kebetulan yang namanya sudah ke publik adalah Tan Paulin. Dia dibikin tenar di DPR,” katanya.

Dia menambahkan, meskipun Tan sudah membantah lewat pengacaranya, namun kebenaran hukum harus diuji oleh Polisi. Selama Polisi belum melakukan klarifikasi, maka wacana mafia Batubara ini akan mencederai kinerja profesi Polri.

Dia mengaku prihatin dengan maraknya kasus mafia Batubara ini, sebab negara yang saat ini sedang kesulitan likuiditas terlihat tidak memperoleh manfaat dari melonjaknya harga Batubara internasional. Ini karena kiprah para mafia yang melakukan pembegalan, hak-hak negara terhadap komoditas Batubara. Hal ini juga yang mendasari kepedulian SDR terjadap kasus ini.

“Sebagai wujud dukungan kami kepada negara via Polri, kami sudah membentuk tim untuk analisa kasus mafia Batubara ini. Kami akan segera sampaikan resumenya ke Kapolri.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis SDR

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!