Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan 159 Miras Illegal

0 104

DETAKKaltim.Com, NUNUKAN : Satgas Yonif 611/Awang Long Pos Bambangan mengamankan 159 botol Minuman Keras (Miras) merk Whisky, Jum’at (27/1/2017).

Satgas Pamtas RI-Malaysia dengan barang bukti Miras sitaan. (foto: Penrem 091/ASN)

Danpos Bambangan Letda Inf Boy Prakoso menjelaskan bahwa, pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya pengangkutan minuman keras asal Malaysia. Anggota Satgas lalu melaksanakan sweeping dan penutupan jalan di Kampung Bugis yang dicurigai  tempat pengoplosan peredaran Miras. Terlihat Mobil Ford Everst warna hitam melaju kencang, anggota Satgas menghentikan dan memeriksa mobil tersebut.

Setelah dicek ditemukan minuman keras jenis Whisky sejumlah 159 botol. Berdasarkan pengakuan sopir, pemilik minuman keras tersebut bernama Heri dan Rita warga Sungai Nyamuk.

“Saat ini barang bukti diamankan di Pos Bambangan Satgas Pamtas,” Letda Inf Boy Prakoso.

Berita terkait : Satgas Yonif 611/AWL Gagalkan Penyelundupan Miras Illegal

Disampaikan Dan Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long Mayor Inf Sigit Hengki Purwanto S Sos, penangkapan minuman keras ini adalah yang kedua kalinya dalam masa penugasan yang sudah berlangsung selama 17 hari, penangkapan pertama di Pos  Tanjung Aru dan Pos Bambangan.

“Hal ini menunjukkan komitmen dan keseriusan kami menjaga wilayah perbatasan. Dansatgas akan selalu fokus dalam usaha-usaha mencegah terjadinya penyelundupan dan kegiatan illegal di perbatasan kedua Negara,” tegasnya. (Penrem 091/ASN/LVL).

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!