Sasar Bidang Pendidikan, Kejati Kaltim Gelar Penerangan Hukum

Diikuti Puluhan Pengelola Dana DAK Fisik

0 76

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim kembali mengadakan Kegiatan Penerangan Hukum kepada Pengelola Dana DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto dalam Siaran Persnya Nomor :  52 /O.4.3/Penkum/10/2022 yang diterima DETAKKaltim.Com mengatakan, kegiatan dilaksanakan di Aula SMK Negeri 2 Kutai Kartanegara, Senin (24/10/2022) sekira Pukul 10:00 Wita.

“Telah dilakukan Penerangan Hukum dengan materi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2022,” kata Toni.

Kegiatan ini dibuka Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Mochamad Mursalim.

Selaku Narasumber Koordinator pada Asisten Bidang Intelijen Evi Hasibuan, dan Kasi Penkum pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto.

Baca Juga :

Kegiatan diikuti para pengelola Dana DAK Fisik Bidang Pendidikan TA 2022 di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu, sebanyak 25 orang secara Offline, dan 41 orang secara Online (Via Zoom).

“Kita mengetahui bersama, Dana DAK Fisik Bidang Pendidikan bertujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan/atau prasarana bidang Pendidikan. Sehingga terpenuhinya standar sarana dan prasarana belajar sesuai Standar Nasional Pendidikan, maka dalam hal pengelolaan diperlukan kehati-hatian sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang ada,” kata Toni.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Kegiatan Penerangan Hukum yang telah dilakukan Kejaksaan Tinggi Kaltim, merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Strategi Nasional (STRANAS) di lingkungan Kejaksaan.

“Yaitu Pencegahan Korupsi yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para penerima Dana DAK Fisik Bidang Pendidikan TA 2022, pada wilayah Kalimantan Timur dalam hal pengelolaan Dana DAK Fisik Bidang Pendidikan secara baik, transparan dan optimal sesuai ketentuan yang ada, sehingga dapat terhindar dari jerat hukum khususnya Tindak Pidana Korupsi,” jelas Toni.

Kegiatan Penerangan Hukum disambut antusias para peserta, dibuktikan dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Siaran Pers

Editor    : Lukman

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!