RSI Harap Dibantu Pemkot Agar Bisa Segera Buka Kembali

0 64

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Hampir genap tiga tahun sejak 16 November 2016 lalu Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda tutup. Kini angin segar akan dirasakan oleh manejemen dan karyawan RSI Samarinda yang terletak di Jalan Gurami Samarinda.

“Ya hampir tiga tahun kita tutup, kini mendapatkan sinyal akan buka kembali dan kami sampai saat ini masih dalam proses izin di Pemkot Samaridna melalui Perizinan,” kata Direktur RSI Samarinda dr Sadik Sahil kepada DETAKKaltim.Com saat ditemui, Senin (14/10/2019).

Lanjut Sadik, meskipun persoalan lahan di Pemprov telah usai namun pihaknya tetap membutuhkan waktu yang cukup lama, lantaran seluruh nama dan lainnya berkaitan dengan RSI telah berubah nama menjadi BLUD RSI AWS saat akhir masa Gubernur Awang Faroek.

“Butuh waktu yang lama karena proses sama dengan membangun RS yang baru. Karena semua dokumen RSI sebelumnya telah berubah nama menjadi dokumen BLUD RSI AWS,” jelasnya.

Kemudian, dari dokumen IMB, Amdal serta dokumen lainnyapun harus diubah dan dikembalikan seperti semula.

“Saat ini menunggu hasil sertifikasi layak fungsi bangunan dari PUPR. Setelah itu proses teknis ke Dinas Kesehatan Kota dan proses selanjutnya akan dilakukan visitasi oleh Dinas Kesehatan Kota, Provinsi, dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi),” ungkapnya.

Ia berharap prosesnya segera selesai agar bisa kembali melayani masyarakat.

Berita terkait : RSI Kembali Memanas, Satpol PP Diminta Mundur

“Kami berharap proses ini segera selesai di Pemkot Samarinda agar layanan kepada masyakarat bisa diberikan. Karena masyarkat sekitar sangat memerlukan RSI Samarinda,” tutupnya.

Izin operasi Rumah Sakit sudah berjalan 30 tahun lebih itu sempat tidak diperpanjang, akibat perseteruan antara YARSI dengan Pemerintah Provinsi Kaltim dimasa Pemerintahan Gubernur Awang Faroek Ishak. (Rahman)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!