RDP DPU, Komisi 3 DPRD Balikpapan Minta Data Proyek 2022

Alwi : Bagian dari Tugas DPRD

0 105

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitranya dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Selasa (5/4/2022).

Rapat Dengar Pendapat ini digelar di ruang kerja Komisi 3 terkait program kerja Tahun 2022, sekaligus bersilaturrahmi dan perkenalan struktur komposisi baru di Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan.

Ketua Komisi 3 Alwi Al Qadri memimpin RDP yang dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Andi Yusri Ramli, serta didampingi Kepala Seksi PU beserta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum.

Dinas Pekerjaan Umum diminta Komisi 3 untuk memberikan data proyek yang ditenderkan pada tahun 2022, hal ini diminta agar sistem pengawasannya berjalan dengan baik.

Baca Juga :

“Pentingnya pengawasan dilakukan karena bagian dari tugas DPRD, khususnya di Komisi 3 untuk dapat mengontrol jalannya proyek pemerintah kota. Kami pasti awasi proyek-proyek ini,” tegasnya.

Komisi 3, kata politisi muda Partai Golkar ini, mendorong agar seluruh proyek yang sudah dikerjakan dan yang belum dikerjakan sekiranya dapat dirasakan oleh masyarakat.

Iapun menyinggung masalah proyek penanganan banjir, yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2022 sebesar Rp150 Milyar untuk normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Ampal.

 “Ini proyek milyaran, sangat tidak etis jika sampai detik ini masyarakat masih ada yang mengalami kebanjiran.” pungkas Alwi yang menjadi anggota DPRD Kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan III Balikpapan Barat dengan suara 4.615. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!