RDP dengan KSOP dan Pelindo IV, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Prihatin

0 37
DPRD Kaltim

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim meminta Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, dan PT Pelindo untuk melakukan pengawasan dan pemanduan terhadap seluruh Kapal Tongkang yang melewati Jembatan Mahakam lebih diperketat.

Hasanuddin menghimbau kepada KSOP untuk membuat surat edaran kepada seluruh perusahaan pelayaran, agar mengurus permohonan pemanduan dan penundaan bila hendak mengolongi Jembatan di perairan Mahakam.

Kapal yang hendak bergerak, kata Hasanuddin, setidaknya terlebih dahulu mengurus izin geraknya di KSOP, setelah itu pemilik kapal wajib mengajukan permohonan pemanduan dan penundaan ke PT Pelindo.

“Kalau izin sudah mereka dapatkan, barulah kapal dapat bergerak dan dipandu, mengolongi jembatan,” kata Hasanuddin saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama KSOP dan PT Pelindo di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (26/11/2019)

Menyusul insiden tertabraknya lagi Fender Jembatan Mahakam beberapa waktu lalu, dan ini sudah yang kesekian kalinya membuat Hasanuddin prihatin. Karena itu, menurutnya, harus ada langkah mencari solusi terbaik mengatur lalu lintas di perairan Sungai Mahakam, agar insiden serupa tidak lagi terjadi.

“Sejak 2016,  insiden Kapal Tongkang menabrak Fender Jembatan Mahakam sudah ada 16 kali. Jembatan Mahakam yang umurnya sudah puluhan tahun itu, kini  kembali ditabrak oleh Tongkang Finansia 17, Minggu (17/11/2019) lalu,” sebutnya.

Dalam RDP ini terungkap kalau kapal yang mengolong Jembatan Mahakam hingga menabrak Fender jembatan, ternyata tidak mengajukan permohonan pemanduan dan penundaan kepada PT Pelindo, bahkan mengolong jembatan di luar jadwal yang ditetapkan.

Hal ini diakui Dwiyanto, Kepala KSOP Samarinda saat memberikan penjelasan di hadapan anggota Komisi III DPRD Kaltim. Kapal yang menabrak Fender Jembatan Mahakam memang diketahui tidak dipandu karena berada di luar jadwal.

“Kalau izin gerak kapan saja bisa dikeluarkan, tapi untuk pengolongan harus menunggu dulu, bila bukan jadwalnya ya tidak bisa,” ungkap Dwi.

Lebih lanjut Dwi menjelaskan, proses pemanduan oleh PT Pelindo sebenarnya sudah berjalan, hanya saja terjadi kelalaian terkait konsistensi pelaksanaan di lapangan hingga menyebabkan terjadinya insiden tertabraknya Fender Jembatan.

Di hadapan anggota DPRD dari Komisi III, Kepala KSOP mengatakan akan membuat edaran baru untuk menekankan pihak perusahaan untuk wajib membuat permohonan pemanduan sebelum mengolongi jembatan.

“Kami akan membuat edaran baru untuk penekanan semuanya, baik ke PT Pelindo maupun ke pihak perusahaan,” tandas Dwi. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!