Rapat Paripurna Ke-24 DPRD Balikpapan Bahas 3 Agenda

Budiono : Pendapat Akhir Wali Kota Sudah Disampaikan dan Disetujui

0 66

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Rapat Paripurna Ke-24 Masa Sidang II Tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang digelar membahas 3 agenda, Jum’at (25/6/2021).

Ketiga agenda Rapat Paripurna tersebut masing-masing, Pertama, Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2020.

Kedua, Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Balikpapan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, diikuti dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Balikpapan dan Wali Kota Balikpapan.

Ketiga, Pengumuman Pembentukan Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2020.

Budiono memimpin jalannya Sidang Paripurna menyampaikan, Perubahan Perda sudah dilakukan pembahasan antara Pemerintah Kota dengan DPRD Balikpapan, yang diharmonisasikan lewat Biro Hukum dan Kementerian Hukum Perwakilan Samarinda.

“Perubahan Perda terkait ketertiban umum menambahkan atau merubah terkait Protokol Kesehatan, itu yang dicantumkan,” kata Budiono.

Baca juga :

Menindak lanjuti hasil LHP BPK-RI yang dilakukan setiap tahunnya, kata Budiono, kemungkinan ada beberapa temuan yang harus ditindak lanjuti.

“Oleh karenanya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Balikpapan ditahun ini mendapatkan WTP lagi yang Ke-8,” sambung Budiono.

3 agenda yang dibahas di Sidang Paripurna DPRD Kota Balikpapan, masih kata Budiono, telah disampaikan Pendapat Akhir Wali Kota sudah disampaikan dan disetujui. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 17 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!