Rapat Paripurna DPRD Samarinda Sahkan 35 Raperda Jadi Perda

Sekwan : Merupakan Kesepakatan Antara Wali Kota dan DPRD Kota Samarinda

0 82
 DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan 35 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) 2021 yang berasal baik dari usulan Legislatif maupun Eksekutif, secara virtual di gedung utama, Senin (30/11/2020).

Secara bergantian, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik mengawali penyampaiaan usulan Raperda dari pihak Legislatif. Terdapat 25 Raperda yang diusulkan.

Kemudian dilanjutkan dari pihak Eksekutif dengan usulan Raperda dari Pemkot Samarinda  dibacakan secara virtual oleh Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin, mewakili Wali Kota  Samarinda Syaharie Jaang yang berhalangan hadir, yang menyampaikan jika Pemkot Samarinda mengusulkan 10 Raperda untuk disahkan menjadi Perda.

8 Raperda yang diusulkan kembali karena  memiliki nilai strategis, serta 2 Raperda usulan baru menyesuaikan kondisi saat ini yakni Raperda Ketahanan Pangan dan Perbaikan Gizi, serta Raperda Penerapan Disiplin Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease  2019  (Covid–19).

Baca juga : Anggaran Reses Minim, Anggota DPRD Harus Nombok

“Ke-35 Raperda ini merupakan kesepakatan antara Wali Kota dan DPRD Kota Samarinda dilakukan untuk mewujudkan Peraturan Daerah yang kuat, terencana, terpadu dan sistematis sebagai kebijakan dalam melaksanakan tugas Pemerintahan di Kota Samarinda,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Santoso dalam penyamapaiannya.

Disampaikan pula apabila di dalam tahun 2021 terdapat Rancangan Peraturan Daerah yang mendesak, maka dapat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah yang lain di luar Raperda yang disepakati, namun  dengan  alasan tertentu yang telah diatur oleh UU. (DK.Com)

Penulis : @my

Editor   : Lukman

(Visited 16 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!