Polsek Kawasan Pelabuhan Amankan 13 Ribu Butir Pil Double L

0 282

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Petugas Kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda berhasil menggagalkan peredaran 13 ribu butir double L yang rencanannya diedarkan di Kota Tepian.

Pil Double L tersebut diamankan dari salah satu tersangka berinisial Ju -Jumadi (53), di kawasan Jalan Tarmidi Samarinda, Sabtu (26/10/2019).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Akp Aldi Alfa Faroqi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut  berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi Narkoba di Jalan Tarmidi. Begitu mengetahui laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya Polisi berhasil mengamankan tersangka Ju dengan barang bukti 13 bungkus Pil double L dengan rincian satu bungkus berisi 1.000 butir.

“Awalnya kami mendapatkan laporan jika di daerah tersebut sering dilakukan transaksi Narkoba, setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar. Saat kami amankan tersangka berusaha membuang barang haram yang dibungkus plastik warna hitam itu yang ia pegang, setelah kami geledah ternyata isinya Pil double L, totalnya sekitar 13 ribu butir,” ujar AKP Aldi Alfa Faroqi Kepada DETAKKaltim.Com, Senin (28/10/2019).

Selain mengamankan 13 ribu butir Pil double L, Polisi juga mengamankan uang tunai Rp3,6 Juta dan 1 unit Hp Samsung. Kepada Polisi pria paruh baya tersebut mengaku baru dua bulan menjalankan aksinya, dan rencananya ia jual Rp1 Juta per bungkus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku sudah mendekam di tahanan Polsek Kawasan Pelabuhan. Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini guna mengungkap asal muasal barang haram tersebut. (Gladis)

(Visited 20 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!