Polsek Balikpapan Barat Sita Ratusan Mercon

0 80

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Polsek Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, menyita ratusan petasan (Mercon) milik salah satu penjual berinisial Sus yang berjualan di samping Masjid Al-Ula, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Kamis (15/6/2017).

Ratusan Mercon tersebut diamankan oleh Unit Reserse Polsek Balikpapan Barat, bertepatan dengan operasi Cipkon (Cipta Kondisi) di wilayah tersebut.

I Putu Yasa, Kapolsek Balikpapan Barat saat ditemui di kantornya mengatakan, penyitaan Mercon tersebut didasarkan pada keluhan warga, atas ledakan Mercon yang kerap kali berbunyi saat ibadah Shoalat Tarawih di masjid tersebut.

“Berdasarkan keluhan warga di situ, bahwa ada orang main petasan saat orang Tawarih di Masjid Al-Ula. Seperti yang terjadi pada malam Minggu lalu. Akhirnya, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan raziah ke sana, namun orang yang main petasan kan sudah enggak ada. https://fizzslotsnews.com. Tapi anggota kami menemukan penjual tak berizin di sana. Akhirnya, ratusan petasan milik penjual itu kami amankan,” jelas I Putu Yasa, Jum’at (16/62017).

Pengamanan petasan tersebut, lanjut Putu, sebagai bentuk preventif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Kita preventif aja karena sudah ada laporan ledakan petasan tersebut. Ya kita pro aktif sajalah,” imbuhnya.

Namun demikian, perwira berpangkat Melati satu itu menegaskan akan menindak sang penjual tak berizin tersebut sesuai proses hukum yang berlaku.

“Saya tetap sidik dan lanjut sampai ke proses hukum. Tapi yang bersangkutan tidak kita tahan. Itu termasuk Tipiring,” pungkasnya.

Penjual tersebut disangkakan telah melanggar Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial, dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara. (rsk)

 

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!