Polemik Pejabat Sekprov, Ketua DPRD Kaltim Terima Usulan Hak Interplasi dan Angket

0 26

DETAKKaltim,SAMARINDA : Presiden RI Joko Widodo menetapkan Abdullah Sani sebagai Sekprov Kaltim melalui Keppres 133/TPA Tahun 2018. Ditandatangani Jokowi pada 2 November 2018. Namun sampai dengan hari ini, Sani tak kunjung dipekerjakan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.

Polemik ini sempat meredam dan terkesan hanya menunggu instruksi Gubernur, yang sampai hari ini masih belum memberikan kepastian terhadap keaktifan Sekprov defenitif tersebut.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menerima ajuan usulan hak interplasi  dan angket  dari beberapa anggota Dewan. Menanggapi ajuan usulan tersebut, Makmur meminta waktu, untuk sebelumnya dapat bertemu dengan 55 anggota Dewan secara keseluruhan.

“Sudah saya terima, hanya saja, sebelum menyetujui usulan tersebut, perlu ada pertemuan dengan seluruh anggota Dewan untuk persoalan posisi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi ini,” tutur Makmur, Jum’at (25/10/2019).

“Saya mengapresiasi teman-teman. Usulan itukan memang hak Dewan. Tapi kalau saya pribadi, perlu ada pertemuan dulu dengan teman-teman 55 anggota Dewan,” lanjutnya.

Makmur menerangkan, tujuan untuk dipertemukannya ke 55 anggota Dewan dalam persoalan jabatan Sekprov itu, guna memastikan bahwa ke 55 anggota Dewan memahami seluruh duduk permasalahan dalam kasus Sekprov yang sampai hari ini belum ditugaskan oleh Gubernur.

“Kita harus tahu mendetail, seperti soal aturan seleksi dan pemilihan Sekdaprov. Apakah kita tahu bagaimana Pak Isran sudah berkomunikasi dengan Mendagri atau Presiden? Kan kita nggak tahu itu. Jadi perlu ada pertemuan itu dulu, setelah itu baru bisa mengambil langkah dan sikap untuk mengingatkan Gubernur,” tuturnya lagi.

Makmur menyampaikan, sebagai anggota Dewan memang sudah tugasnya menjadi pengawas dan mitra kerja strategis Gubernur.

“Nanti, kami pasti adakan pertemuan untuk 55 anggota Dewan, khusus membahas ini,” tutupnya. (Nina)

(Visited 3 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!