PMII Serukan Tolak Perpanjangan Kontrak KPC dan MHU

Gelar Demonstrasi di Kantor Gubernur, Sebut Kaltim Berdaulat Hanya Ilusi

0 116

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi Kantor Gubernur Kaltim, untuk menyampaikan penolakan secara tegas kelanjutan kontrak PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Multi Harapan Utama (MHU), Kamis (18/11/2021).

“Keputusan kontrak untuk izin memang ada di Pemerintah Pusat, akan tetapi seharusnya Pemerintah Provinsi Kaltim harus mengambil sikap atas hal ini, karena yang merasakan dampak buruknya itu warga Kalimantan Timur,” jelas Ketua PKC PMII Zainuddin kepada DETAKKaltim.Com di sela-sela aksi demonstrasi.

Ia juga mengatakan, banyak dampak negatif yang dilakukan oleh Tambang. Salah satunya, banyak lingkungan rusak seperti Sungai yang berada di daerah Kutai Timur.

Baca Juga :

“Selain mempunyai dampak buruk, Tambang Batubara ini juga memiliki catatan buruk seperti pembebasan lahan secara paksa. Ada 40 anak yang mati di lubang bekas Tambang, dan hanya satu dilakukan proses hukum. Seolah Pemerintah Provinsi tidak berpihak atas kesengsaraan masyarakatnya,” ujarnya.

Zainuddin juga menegaskan, akan menunggu keputusan pihak Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Kita akan terus kawal masalah ini. Jika izin tersebut tetap berlanjut kita akan melakukan aksi seperti ini dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Nta

Editor   : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!