Pertanyakan Data BUMD, Komisi II DPRD Kaltim Undang Biro Ekonomi

0 150
DPRD Kaltim

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur gelar rapat kerja perdana dengan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim di ruang rapat Komisi II lantai 3, Gedung D Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Senin (2/12/2019).

Menjalankan tugasnya sebagai pengawas terhadap kinerja pemerintah, DPRD Kaltim meminta informasi terkait tugas dan wewenang Biro Perekonomian, evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peran Biro Perekonomian terhadap BUMD.

Rapat kerja tersebut juga sebagai ajang silaturrahmi antara pemerintah dengan anggota DPRD periode 2019 -2024. Komisi II yang turut hadir dalam rapat antara lain, Wakil Ketua Komisi II Baharuddin Demmu, anggota Sapto Setyo, Puji Hartadi, Reza Fachlevi, Sutomo Jabir, dan Nidya Listiyono.

Rapat kerja tersebut dipimpin Baharuddin Demmu. Kepala Biro Ekonomi Kaltim Nazrin, sesuai instruksi pimpinan rapat, memaparkan tugas dan wewenang Biro Ekonomi kepada seluruh anggota Dewan Komisi II.

Nidya Listiono anggota Komisi II lebih dulu meminta data-data BUMD yang sedang berjalan di Kaltim saat ini. Diketahui, sebanyak 8 Perusahaan Daerah (Perusda) di Kaltim masih harus dipelajari dan menjadi bahan Komisi II untuk  mengawasi aktifitas kerjanya.

“Kami meminta dari Biro Ekonomi Kaltim untuk bisa menyiapkan data-data terkait BUMD, ada 8 Perusda yang ada di Kaltim. Baik itu pembentukannya berdasarkan Pergub, direksi-direksinya dan juga bidang-bidang kerja yang dibawahi Biro Ekonomi. Kedua, dalam rangka semangat perubahan semakin baik, saya usul ketika Komisi II visit ke pemerintah-pemerintah daerah untuk belajar, Biro Ekonomi juga harus diajak,” kata Nidya.

Menurut pantauan Komisi II, Biro Ekinomi masih diragukan dalam kerjanya sebagai pengawas Perusda Kaltim, mengingat sulitnya data yang diminta sejak periode lalu oleh anggota dewan terdahulu.

Ditanggapi juga oleh Tio, demikian Nidya Listiyono sering disapa, Perusda yang ada dianggap tidak memberikan kontribusi dan keuntungan bagi daerah. Hingga menurutnya, Perusda yang ada namun sudah tidak lagi menguntungkan pemerintah, sebaiknya sahamnya dicabut.

“Harapan kita adalah Biro Ekonomi yang membawahi bidang bisnis di bawahnya beberapa BUMD, sudah mulai kita bicara digitalisasi, datanya berupa softfile begitu. Nah untuk Perusda, memang beberapa sudah teratur on time, membayar dan melaporkan, seperti BPD. Untuk yang lain ini alangkah baiknya untuk review Perusda yang ada ini masih profit apa tidak, atau beberapa tahun sudah tidak profitable. Kami juga pertanyakan komitmen Biro Ekonomi, mau diapain nih Perusda, apakah dimerger, diakuisisi, dijual atau seperti apa. Pemerintah dalam hal ini pemegang saham juga harus menempatkan orang-orangnya yang sudah terkualifikasi, pastinya untuk memonitor uangnya terputar apa tidak,” jelas Tio. (DK.Com)

Penulis : Nina

Editor   : Lukman

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!