Perkara RS IA Moeis Dihentikan, Kerugian Negara Rp1,2 Miliar Dikembalikan

0 355

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA :  Dugaan korupsi penggunaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) IA Moeis, senilai Rp1,2 Miliar terpaksa harus dihentikan penyelidikannya oleh pihak Kejari Samarinda.

Dihentikannya perkara ini karena yang bersangkutan telah mengembalikan kerugian keuangan negara kepada pihak Inspektorat.

“Iya, perkaranya kita hentikan karena sudah ada pengembalian,” ujar Zainal, Kasipidsus Kejari Samarinda ketika dikonfirmasi DETAKKaltim.Com di ruang kerjanya, Rabu (27/11/2019).

“Dasar pengembalian itu sudah sesuai ketentuan peraturan Jaksa Agung,” tambahnya.

Dalam perkara ini, sambung Zainal, yang bersangkutan sebelum ada laporan dari Inspektorat ke Kejari Samarinda, sudah lebih dulu mengembalikan kerugian negara.

Zainal mengaku sempat melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, dan melakukan pemanggilan beberapa pihak, termasuk mantan Dirut Rumah Sakit IA Moeis dr Andi M Idris untuk menjalani pemeriksaan.

“Hasil dari pemeriksaan di tahap penyelidikan itu ternyata memang benar ada ditemukan kerugian senilai Rp1,2 Miliar. Namun yang bersangkutan sudah mengembalikan, lalu dimana kerugian negaranya,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, perkara bisa dihentikan sepanjang masih dalam tahap penyelidikan, dan tidak ada kerugian negara. Sebaliknya apabila perkara sudah masuk dalam ranah tahap penyidikan, perkara tidak dapat dihentikan sekalipun telah mengembalikan kerugian negara.

Di sini, Kejaksaan berperan sebagai pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka pengembalian kerugian keuangan negara. Kerena itu, pihaknya akan kembali memanggil Inspektorat, pihak Bank dan pihak rumah sakit disaksikan BPK untuk memastikan apakah uang tersebut benar-benar sudah dikembalikan.

“Kita akan gelar perkara dalam waktu dekat  ini dengan mengundang  media sebagai bentuk tranparansi kepada publik,” tandas Zainal. (DK.Com)

Penulis : ib

Editor   : Lukman

(Visited 36 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!