Perangkat Desa Belum Paham Aplikasi Siskeudes, Pencairan DD Terhambat

0 62

DETAKKaltim.Com,  KUTAI TIMUR : Pencairan Dana Desa (DD) di Kutai Timur (Kutim) pada tahap pertama hanya 9 Desa yang berhasil mencairkannya, sedang pada tahap kedua ada 68 Desa.

Dari 141 Desa sebagian masih belum bisa mencairkan jatah Dana Desanya. Pasalnya, proposal pengajuan penggunan Dana Desa belum semuanya selesai. Hal tersebut disebabkan banyaknya perangkat Desa yang tidak paham dalam menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Dana Desa (Siskeudes).

Wakil Bupati Kutim Haji (H) Kasmidi Bulang menanggapi laporan Badan Pengelolaan Keuangan dan aset daerah (BPKAD) yang mengatakan, jika Aparatur Desa masih kesulitan menggunakan Aplikasi Siskeudes yang menyebabkan DD tak kunjung cair.

Kasmidi menjelaskan, keterlambatan pencairan DD tersebut memang karena kurang pahamnya perangkat Desa dalam menggunakan Aplikasi Siskeudes yang saat ini sudah berbasis aplikasi.

“Banyak aparatur yang belum cakap menggunakan Aplikasi Siskeudes, sehingga proses pencairan terkendala. Baru 68 Desa yang sudah selesai yang melakukan pelaporan, sisanya sekitar 73 Desa lagi,” katanya kepada awak media, Senin (2/9/2019).

Kasmidi menerangkan, penggunaan sistem aplikasi memang menjadi kendala untuk para aparatur daerah. Tak hanya di daerah Kutim, namun menjadi pekerjaan rumah bersama untuk lebih memberikan pemahaman dalam penggunaan aplikasi ke perangkat Desa agar bisa ”melek” teknologi.  Padahal menurutnya, para perangkat Desa sudah diberikan pelatihan dan pembinaan.

“Karena sistem baru, untuk itu Aparat Desa harus pro aktif untuk mempelajari aplikasi dalam proses pencairan DD sehingga tidak ada pembangunan yang terhambat,” harapnya.

Diakuinya pula, keterlambatan dalam hal pencairan DD, diprediksi akan mengganggu proses pembangunan di Desa. Akan tetapi, Kasmidi memaklumi hal tersebut lantaran didapati adanya perangkat Desa yang belum memahami secara penuh penerapan Siskeudes.

“Keterlambatan ini dapat mengganggu proses pembangunan Desa, untuk itu saya imbau agar Aparatur Desa dapat pro aktif menjemput Dana Desa yang sudah disediakan oleh pusat, agar pembangunan tetap dapat berjalan,” ungkapnya.

Kasmidi menyampaikan akan melakukan koordinasi kepada para Camat agar dapat melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis, dalam proses mengentri (memasukkan) data Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Koordinasi kami lakukan kepada Camat untuk segera dapat menyelesaikan persoalan ini, melalui sosialisasi atau pembinaan,” tandasnya. (RH)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!