Pengurus AMDI Kaltim Dikukuhkan

Robbin: Ini Pelantikan yang Ke-5

0 290

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Ketua Umum PB Asosiasi Masyarakat Dansa Indonesia (AMDI) Robbin Tanudibrata mengukuhkan Pengurus AMDI Provinsi Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (29/4/2023) Pukul 10:00 Wita.

Menurut Robbin, AMDI adalah organisasi olahraga kemasyarakatan yang bergerak di Bidang Olahraga Dansa untuk membangun masyarakat yang sehat, bugar, dan gembira serta meningkatkan potensi kerja masyarakat Indonesia.

“AMDI dalam kegiatannya ada pembinaan atlet, olahraga masyarakat Dansa, ada penjurian, dan pertandingan-pertandingan. Yang dimaksudkan semuanya itu, untuk menggairahkan Olahraga Dansa masyarakat Indonesia,” jelas Robbin.

Pengurus AMDI Kaltim bersama sejumlah penggiat Olahraga Dansa dari berbagai klub Dansa di Kaltim. (foto: LVL)
Pengurus AMDI Kaltim bersama sejumlah penggiat Olahraga Dansa dari berbagai klub Dansa di Kaltim. (foto: LVL)

AMDI, jelas Robbin, terbentuk sejak 1 Juni 2020, selanjutnya menjadi anggota Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) sejak 28 Februari 2023. KORMI sebelumnya bernama Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI).

Lebih lanjut Robbin menjelaskan, pelantikan pengurus AMDI Kaltim ini merupakan pelantikan Pengurus Tingkat Provinsi yang Ke-5 dari 13 Pengurus AMDI Provinsi.

“Sudah ada 13 Pengurus Provinsi, dan ini pelantikan yang Ke-5. Dan kita masih akan melantikan lagi 8 Pengurus Provinsi, semuanya ini untuk memberikan semangat dan rasa tanggungjawab kebersamaan dalam melaksanakan tugas kepengurusannya,” jelas Robbin.

Robbin yakin pengurus AMDI Kaltim sudah siap berkontribusi dalam pembangunan Olahraga Dansa Masyarakat di Kaltim, karena pengurus AMDI Kaltim adalah orang-orang yang sudah berpengalaman dalam membina Olahraga Dansa.

“Hanya resminya sekarang, berdirinya AMDI di Kaltim ini mewadahi mereka. Jadi saya harap mereka akan segera ikut FORNAS (Festival Olahraga Rekreasi Nasional) Ke-7 yang akan diadakan di Jawa Barat oleh KORMINAS, tuan rumahnya KORMIDA Jawa Barat,” jelas Robbin.

Ia juga berharap untuk bersatu membangun Olahraga Masyarakat Dansa, menbangun persaudaraan, sehat, bugar, dan gembira.

Ketua Pengurus AMDI Kaltim Argerida Barito usai dilantik menyampaikan, setelah pelantikan ini agendanya adalah melakukan pembinaan kepada masyarakat yang mau berolahraga Dansa supaya bisa sehat.

Selain itu, ia juga akan melakukan pembentukan Pengurus di Kabupaten/Kota di Kaltim sesegara mungkin. Dan ia berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Kaltim, untuk pengembangan Olahraga Masyarakat Dansa di Kaltim.

“Harapan kita, supaya selalu didukung untuk pengembangan Masyarakat Dansa Indonesia,” sebut Argerida Barito.

Mewakil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur, Kabid Pemberdayaan Olahraga Kaltim Anak Agung Bagus Surya Saputra Sugiharta berharap Pengurus AMDI Kaltim yang baru dilantik, bisa mengembangkan Olahraga Dansa baik di tingkat pemula maupun yang sudah dewasa.

“Hal ini kami support semua di Dispora melalui KORMI dalam pembinaannya, makanya harapan kami semoga apa yang menjadi AD/ART, visi misi dari AMDI ini bisa berjalan dengan sukseslah,” jelas Bagus.

Menanggapi Pelantikan Pengurus AMDI Kaltim, Pengurus KORMI Kaltim Tri Murti Rahayu berharap AMDI Kaltim bisa memperkuat Tim KORMI Kaltim pada FORNAS Ke-7 di Jawa Barat, 2-8 Juli 2023.

“Alhamdulillah hari ini AMDI Kaltim sudah terbentuk kepengurusannya, tentu saja kami berharap nanti salah satu Inorga (Induk Organisasi Olahraga-red) yang bisa mengirimkan atletnya untuk bisa ikut berlaga di FORNAS Ke-7,” jelas Tri.

Disinggung mengenai wilayah kerja KORMI dan KONI, Tri menjelaskan KONI itu memiliki wilayah kerja pada pembinaan atlet untuk berprestasi di PON dan Olimpiade. Sebagaimana dalam Undang-Undang (UU) Sistem Keolahragaan Nasional yang terbagi 4, KORMI adalah Olahraga Masyarakat.

“Kita (KORMI) yang mensupport masyarakat dari usia dini sampai usia senior untuk menjadi bugar, atlet itu tidak akan terlahir yang hebat tanpa pembinaan dari usia dini. Jadi bedanya KONI membina atlet untuk berprestasi dalam ajang resmi PON dan Olimpiade, sedang KORMI, kita menyiapkan dari usia dini sampai menjaga produktifitas masyarakat di usia senja,” jelas Tri.

Terkait anggaran, dijelaskan Tri, sebagaimana dalam UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Sistem Keolahragaan Nasional disebutkan Pemerintah Pusat, Daerah, dan Kabupaten/Kota wajib untuk menyediakan anggaran bagi penggiat-penggiat olaharaga.

Hingga saat ini, disebutkan Tri, di dalam tubuh KORMI telah ada 85 Inorga atau di KONI disebut Cabang Olahraga (Cabor). Sementara di Kaltim saat ini, telah tercatat sebanyak 58 Inorga dengan tambahan AMDI ini sehingga menjadi 59 Inorga.

“Mudah-mudahan nanti Cabang-Cabang yang lain atau Inorga yang lain segera dapat terbetuk.” tandas Tri. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

 

(Visited 46 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!