Pengakuan Pelaku Jambret, Hasilnya Buat Nyabu Juga

War : Sama Beli Sabu Juga

0 63

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA :  Terkait kasus penjambretan dengan modus potong tali Tas, yang berhasil diungkap Unit Jatanras Polresta Samarinda bersama Jajaran Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Samarinda Kota, 1 pelaku berinisial OJ masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli didampingi Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena saat menggelar jumpa Pers, di halaman Mako Polresta Samarinda mengatakan dalam aksi jambret yang dilakukan, War tidak bekerja sendirian.

Diketahui terdapat seorang pria lainnya berinisial OJ yang bertugas sebagai pengendara Motor, dalam aksi penjambretan tersebut. Hingga kini, OJ masih dalam pencarian anggota Kepolisian.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan, karena pelaku ini sangat terampil dan diduga telah beraksi berkali-kali,” ucap Kombes Pol Ary Fadli kepada awak media DETAKKaltim.Com saat menggelar jumpa Pers, Jum’at (4/2/2022) siang.

BERITA TERKAIT :

Sementara pelaku War saat diwawancara secara terpisah mengaku, kalau perbuatannya dilakukan karena ingin membantu temannya.

“Saya hanya membantu teman karena perlu Uang. Awalnya waktu diajak saya tidak mau, tetapi karena nggak enak sama teman akhirnya saya mau,” ucap War.

Baca Juga :

War juga mengakui kalau hasil curian tersebut digunakannya untuk biaya hidup sehari-hari, termasuk membeli Narkotika jenis Sabu-Sabu.

“Ya, buat sehari-hari, beli pulsa, makan, sama beli Sabu juga. Saya kerja juga, ambil sampah di perumahan, gajinya per bulan Rp1,7 Juta saja,” lanjut War.

Atas perbuatannya, War dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (DETAKKaltim.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!