Pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan-PPU Masuki Tahapan Baru

0 83

Pemilik Lahan Mulai Didata

DETAKKaltim.Com, PENAJAM : Rencana pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan terus berjalan, kini memasuki tahapan persiapan pembebasan lahan yang dirangkai dengan pelaksanaan sosialisasi terkait titik koordinat pembangunan kepada masyarakat sekitar, Selasa (11/2/2019).

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jajaran Pemprov Kaltim, Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU, dan sejumlah masyarakat pemilik lahan yang dilaksanakan di Kantor Camat Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Dalam kesempatan ini ketua tim pengadaan lahan pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan-PPU Pemprov Kaltim yang diwakilkan oleh Lisa Hasliana mengungkapkan, selain melakukan sosialisasi titik koordinat pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan ini,  juga secara bersamaan dilakukan pendataan awal bagi pemilik lahan di sekitar titik koordinat. Disebutkan dia, panjang trase Jembatan Tol sekira 11,75 Kilometer dan total luasan lahan yang diperlukan sekira 41,1 Haktare. Di antaranya 34,6 Haktare sisi laut dan 12,5 Haktare sisi daratnya sudah mencakup sisi PPU dan Balikpapan.

Titik pembangunan jembatan sisi Balikpapan berada di Kelurahan Prapatan. Sedangkan sisi PPU berada di wilayah Kelurahan Nenang. Berdasarkan hasil pendataan awal terdapat 16 bidang tanah di wilayah Nenang. Namun jumlah tersebut diperkirakan masih bisa bertambah karena ada sejumlah lahan yang telah dijadikan kaplingan.

“Warga PPU yang memiliki lahan dalam titik koordinat pembangunan Jembatan tersebut telah di data. Untuk sementara ada sekira 20 pemilik lahan telah menyetorkan foto copy KTP, dan surat bukti kepemilikan lahan. Ini merupakan data awal, selanjutnya juga dibutuhkan data asli dari pemilik lahan masing-masing,” bebernya.

Sosialisasi serupa, lanjut dia, juga akan dilaksanakan di Balikpapan. Namun sisi darat di Balikpapan tidak ada aset lahan milik masyarakat sipil yang terkena titik koordinat.Tetapi yang ada adalah lahan milik Pertamina, TNI AL, Polri dan Pelindo.

“Diperkirakan pembebasan lahan di wilayah Balikpapan tidak terlalu berat dibandingkan diwilayah PPU,” tambahnya.

Kabag Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang mengatakan, pembangunan jembatan yang melintasi Teluk Balikpapan ini telah masuk dalam persiapan pengadaan lahan. Tahapan persiapan pembebasan lahan dan penetapan lokasi (Penlok) Jembatan Tol Teluk Balikpapan, telah dibicarakan di tingkat Provinsi Kaltim. Titik sumbu jembatan di Melawai, Balikpapan dan Kelurahan Nenang, PPU. Pemrakarsa pembangunan jembatan tersebut telah melakukan pemetaan dan pendataan lahan yang akan dibebaskan.

Nicko mengungkapkan, setelah dilakukan sosialisasi terkait titik pembangunan Jembatan Tol, kemudian Pemprov Kaltim akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penlok yang diterbitkan oleh Gubernur Kaltim. Setelah SK Penlok diterbitkan, langkah selanjutnya adalah proses pembebasan lahan. Nicko mengatakan, proses pembebasan lahan proyek strategis nasional ini akan ditangani langsung oleh BPN Kaltim. Biaya pembebasan lahan untuk sisi darat baik di PPU maupun di Balikpapan akan ditanggung oleh investor pemenang lelang proyek Jembatan Tol Penajam-Balikpapan.

“Pembebasan lahan akan ditanggung pemenang lelang nantinya. Biaya pembebasan lahannya akan dikonversi dalam hitungan lelang investasi,” jelasnya.

Nicko mengungkapkan, Jembatan Tol akan terkoneksi dengan Jalan Provinsi, tepatnya Pasar Induk Penajam, Kelurahan Nenang. Karena salah satu syarat pembangunan jembatan tersebut harus terkoneksi dengan Jalan Provinsi. Namun, pemerintah daerah juga tetap akan mengkoneksikan jembatan tol ini dengan coastal road.(Humas6/LVL)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!